8 Januari 2021 - 12:47 WIB | Dibaca : 1,349 kali

Sungguh Bejat ! Sang Suami Cabuli Anak Kandung Sendiri

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (08/01/21): Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang kali ini menerima laporan dari seorang wanita berinisial YL (32) yang mengaku bahwa anak kandungnya telah di cabuli oleh suaminya sendiri yang berinisial TIS (34).

Pelapor sendiri merupakan warga kelurahan 14 ulu, kecamatan seberang ulu II, Palembang.

Menurut informasi yang dihimpun, aksi tersebut terbongkar setelah YL memergoki suaminya berinisial TIS berbuat tidak senonoh “cabul” terhadap anaknya di dalam kamar, pada Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Dari keterangan YL, pada saat itu suaminya sedang tidur bersama anaknya di atas kasur dalam kamar anaknya, lalu di tengah malam YL terbangun lantaran terdengar suara desahan.

“Awalnya saya terbangun dari tidur pada tengah malam, karena mendengar suara desahan dirumahnya.” Terang YL.

Tambahnya, setelah terbangun dari tidur dan mencari sumber suara desahan itu, YL terkejut melihat tangan anaknya sedang memegang alat kelamin suminya dan mengelus-elus alat kelamin suaminya.

“Saya yang melihat kejadian itu dengan sangat jelas, jadi saat itu saya langsung pura- pura terbangun tidur dan memanggil suami saya, sehingga aksi tersebut terhenti.” Jelas YL.

Baca Juga :  Terima Telepon Dari Orangtua, Iphone Disamber Jambret

Lanjut YL, lantaran penasaran, di malam berikutnya YL berpura-pura tidur untuk mengintai aksi suaminya tersebut dan korban anaknya apakah mengulang perbuatan ini.

“Pada malam berikutnya bukannya perbuatan ini berhenti dilakukan suami saya, malah anak saya disuruh membuka celananya dan mengangkang, lalu suami saya memelototi alat kemaluan anaknya tersebut.” Ungkap YL.

Akibat dari kejadian tersebut, YL merasakan shock dan tidak kuat lagi melihat aksi bejat sang suami terhadap anaknya.

Akhirnya YL berinisiatif melaporkan perbuatan suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LPB/39/I/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT.

“Sungguh shock saya melihatnya, saya melapor kesini supaya suami saya itu bisa diberi hukuman setimpal atas perbuatannya.” Tutup YL saat diwawancarai oleh para awak media usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang, pada Jum’at (08/01/21).

Sementara itu, laporan tersebut sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya akan diteruskan ke Unit Satreskrim serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Komentar