Kode Prilaku Perusahaan Pers

oleh
  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media SWARA.ID dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id-Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
  2. Wartawan SWARA.ID, DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber, berpakaian rapi dan sopan serta wartawan wajib mengikuti peraturan yang dibuat.
  3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan SWARA.ID atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan SWARA.ID, bisa menghubungi Redaksi SWARA.ID melalui surat elektronik ke : redaksi@swara.id / amerta.swaraid@gmail.com.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi SWARA.ID.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh SWARA.ID, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksi@swara.id / amerta.swaraid@gmail.com, dengan menggunakan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

Ditetapkan di : Palembang
Tanggal : 25 November 2020
PT. Amerta Swara Indo

dto

Eka Syahrudin
Direktur Utama