SWARAID – PALEMBANG, (27/11/20): Rika Ramadani (26) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang karena tak terima dihina dan dicaci-maki di kolom komentar media sosial (medsos) Facebook.
Diketahui, Rika melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan akun Facebook X Mba Put terhadapnya ke SPKT Polrestabes Palembang.
Menurut informasi yang dihimpun kejadian tersebut terjadi di Jalan Porka Tengah, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Selasa (24/11) sekitar pukul 10.30 WIB lalu.
“Iya, saat itu saya baru sampai ke rumah bersama teman saya bernama Sherly, kemudian saya membuka Facebook.” Terang Rika kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Rika menuturkan, bahwa ia melihat komentar terlapor, yang menghina dan mencaci maki dirinya (korban).
“Teman saya juga terkena imbasnya oleh dia, saya rasa dia ini kenal dengan saya dan teman saya. Pasalnya tidak mungkin dia memosting kata-kata itu, kalau tidak kenal.” Ungkap Rika.
Ia pula mengatakan, bahwa akun Facebook tersebut diduga palsu dan hanya digunakan untuk melakukan aksinya.
“Saya menduga akun itu fake atau palsu, dan akun itu dibuat untuk kepentingan seperti ini.” Tambah Rika
Kemudian, ia sangat berharap kepada pihak kepolisian agar pelakunya dapat tertangkap dan bertanggung jawab atas ulahnya tersebut.
“Saya berharap pelakunya ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya.” Tutup Rika.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban bernama Rika Ramadani (26) terkait UU ITE yang dialami oleh korban.
“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT kita dan akan diserahkan serta ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang.” Tutup Irene.















Komentar