1 November 2020 - 11:51 WIB | Dibaca : 1,325 kali

Upaya Pencegahan Kasus 3C, Polrestabes : Meminimalisir Kejahatan Dengan Patroli Rutin

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (1/11/20): Pendataan terakhir yang dilakukan Mapolrestabes serta jajaran Polsek-Polsek di kota Palembang selama kurun waktu dua bulan dari Agustus hingga September 2020 telah terjadi peningkatan pengungkapan kasus, khususnya tindak pidana kasus Curat, Curas, dan Curanmor (3C).

Kapolrestabes Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasubbag Polrestabes Akp Irene saat dikonfirmasi oleh awak media, membenarkan adanya peningkatan dalam ungkap kasus 3C baik di Mapolrestabes maupun jajaran polsek-polsek.

Irene menyebutkan bahwa upaya pencegahan kasus 3C yakni dengan cara  patroli rutin, terutama daerah rawan tindak kejahatan.

“Menurut laporan dua bulan terakhir ini memang benar telah terjadi peningkatan ungkap kasus 3C, tapi kita sudah persiapkan cara untuk menekan angka kejahatan di Palembang sendiri yakni dengan cara meningkatkan kinerja pokok dan melalukan patroli rutin terutama daerah yang rawan tindak pidana kejahatan.” Ujar Irene

Ia juga menjelaskan, bahwa Polrestabes dan Jajaran Polsek mampu mengungkap kasus sebanyak 49 kasus Curat, 60 kasus Curas dan 6 kasus curanmor selama Agustus.

Baca Juga :  HJ Tersangka "Gantung Anak Kandung" Diperiksa Kejiwaannya

Diketahui, Terjadi peningkatan di bulan September, untuk ungkap kasus Curat sebanyak 60 kasus dan 10 kasus Curas.

“Lalu dari hasil pendataan kasus 3C yang kita terima, hanya kasus Curanmor yang tindak kejahatan terus meningkat selama dua bulan terakhir dimana bulan Agustus 2020 ada 23 laporan polisi dan yang berhasil di ungkap sebanyak enam kasus saja.” Ungkap Irene

Sementara itu, untuk bulan September 2020, ada 28 laporan polisi dan berhasil diungkap tujuh kasus saja.

“Maka dengan kondisi yang sudah terjadi seperti itu, kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berkendaraan sendirian terutama di daerah rawan tindak kejahatan.” Tutur Iren

Lalu, ia pula mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kendaraan masing-masing dimana pun berada, dengan memasang kunci pengaman tambahan.

“Kita juga mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat khususnya kota Palembang jika kendaraan sedang tidak digunakan atau dipakai, agar kiranya dimasukkan ke dalam rumah, jangan diluar rumah.” Tukas Irene

“Lalu bila sedang berpergian harap diparkirkan di tempat yang ramai serta ditambahkan kunci pengaman seperti gembok atau jenis lainnya.” Tutup Kasubbag Humas Polrestabes Palembang

Baca Juga :  Digrebek Keluarga Sang Pacar, Saat Tengah "Indehoy"

 

Komentar