SWARAID – PALEMBANG, (23/10/20) : Tim Kuasa Hukum dan kalangan aktifis Women Crisis Center (WCC) berani menjaminkan diri mereka untuk kliennya yakni Gitta (30) atas ditetapkannya ia sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Kejadian itu sendiri atas kasus dugaan kekerasan (KDRT) yang mulanya dilaporkan oleh Merliansyah (35) warga Perum Continen Regency, Jalan H Sanusi, Kecamatan Sukarami yang merupakan suami dari Gitta (30) sendiri.
Kuasa Hukum Tersangka Gitta (30) yakni Nurmalah, didampingi oleh aktifis Women Crisis Center (WCC) dan keluarga angkat bicara atas penetapan sebagai tersangka oleh penyidik tersebut.
“Memang benar klien kami saat ini sudah ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka, padahal saat kejadian 27 April lalu klien kami sudah jelas menjadi korban terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).” Kata Nurmalah, Kamis (22/10/2020).
Meski demikian, ia mengucapkan terima kasih atas proses penyidikan yang berjalan saat ini. Adapun untuk statusnya Gitta (30) tidak dilakukan penahanan.
“Saya selaku kuasa hukum serta juga mewakili rekan-rekan dari WCC dan pihak keluarga klien, sebelumnya mengucapkan terima kasih atas proses penyidikan yang telah berjalan saat ini, dan kami bersyukur atas status klien kami tidak dilakukan penahan terhadapnya.” Ucapnya.
Menurut informasi, pihak dari Nurmalah akan melakukan upaya hukum terkait hal tersebut yaitu berupa praperadilan ke PN Palembang.
“Kita akan coba tempuh upaya hukum yakni lewat jalur praperadilan. Iya, paling tidak dengan bukti berupa surat visum et repertum dan kami sangat menyakini bahwa klien kami akan kooperatif. Karena sudah sangat jelas kalau klien kami ini telah menjadi korban bukan sebaliknya. Karena itu, dalam pemeriksaan kali ini, kita juga menghadirkan saksi yang meringankan.” Pungkas Nurmalah saat diwawancarai SWARAID.
Sementara Itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit PPA Iptu Irsan turut membenarkan adanya pemeriksaan terhadap terlapor dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, tadi sudah dilakukan pemeriksaan. Untuk lengkapnya, nanti langsung saja ke pimpinan.” Tutup Irsan, Kamis (22/10/2020)















Komentar