1 Maret 2021 - 12:32 WIB | Dibaca : 1,035 kali
Topik :

Klien Diduga Tertipu 1,2 M, Kuasa Hukum Minta Diproses Seadil-adilnya

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (01/03/2021): Seorang pria paruh baya sekaligus salah satu pengusaha di Kota Palembang yakni H. Sudarmanto (56) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes bersama kuasa hukumnya Amin Tras, SH., MH.

Korban yang merupakan warga Kecamatan Ilir Timur I Palembang, bersama kuasa hukumnya melaporkan pelaku bernama Dian dan teman-temannya karena diduga telah melakukan penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp1,2 Milyar.

Dari keterangan korban Sudarmanto, dugaan penipuan bermula saat pelaku Dian dan teman-temannya menjanjikan sebuah proyek atau pekerjaan percepatan peningkatan tata guna irigasi kepada dirinya.

Lalu untuk memuluskan proyek tersebut, korban diminta mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening Mandiri atas nama PT Ujung Barat Perkasa.

“Setelah uang ditransfer ke rekening mereka, hingga kini proyek yang dijanjikan pelaku tidak ada.” Ujar Sudarmono.

Sementara itu, kuasa hukum Amin Tras, SH.,MH, menerangkan, kliennya merasa telah sangat tertipu sehingga memutuskan untuk melapor.

“Mulanya Klien kita dijanjikan dan di iming-imingi dalam bentuk tertulis ada paket proyek di PUPR Pusat, sudah ada SPK nya, SP2J nya, rekeningnya, jadi untuk mendapatkan pekerjaan ini klien kita diminta uang di muka.” Kata Amin.

Baca Juga :  Asyik Karaokean, Iphone 11 Pro Max Hilang

Lanjutnya, uang yang diminta besarnya cukup fantastis yakni Rp 1,2 milyar, namun sampai saat ini proyek yang dijanjikan fiktif atau tidak ada wujudnya.

“Makanya kita melaporkan ini, harapan kita penegak hukum yang sudah mengantongi nama pelaku untuk segera bergerak dan menangkap, kita juga minta proses hukum seadil-adilnya.” Tutup Amin kepada para awak media usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang, pada Senin (1/3/21).

Laporan sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit I dipimpin Panit I, Ipda Riady Sasongko, selanjutnya laporan akan segera diteruskan ke Unit Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

Komentar