SwaraID – Palembang, (10/9/2020) : Tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum satuan pengamanan (satpam) Universitas PGRI Palembang, kembali mendapat kecaman keras dari organisasi organisasi mahasiswa. Tindakan pemukulan terhadap mahasiswanya sendiri yang dilakukan oleh satpam tersebut, seharusnya tidak perlu dilakukan.
Kali ini kecaman kembali dilanyangkan oleh Amir Iskandar (24) Ketua Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Kota Palembang, Kepada Pihak Universitas PGRI Palembang yang sangat mengecewakan atas kejadian tersebut.
“EK LMND Palembang secara tegas mengutuk tindakan yang dilakukan satuan pengaman kampus Karena telah di jelaskan dalam konstitusi setiap orang berhak menyampaikan pendapat di muka umum Pasal 28 UUD 1945 & Pasal 31 UUD 1945 Ayat 1 & 4 : (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. mengingat Situasi Objektif internasional dan nasional hari dalam memerangi Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan Berbagai sektor lumpuh total Khususnya Ekonomi dan Pendidikan, oleh karena itu Baik Pemerintah maupun Pihak institusi Pendidikan harus bahu membahu dalam mencari solusi Kongkret dalam Perihal keringanan biaya kuliah ini, jangan sampai soal Mendapatkan keringanan biaya kuliah ini dalam Prosesnya Ada yang tidak merata di setiap kampus Negeri dan Swasta,” Ungkap Amir Iskandar
Hari ini Pihak Kampus semakin menunjukan arogansinya terhadap mahasiswa, kita ketahui bersama bahwa kampus sebagai ruang ilmiah dalam mengembangkan tata cara kehidupan berbangsa dan bernegara yang ideal.
“Seperti kita ketahui kampus sebagai corong dalam mengawasi, mengendalikan dan merubah bangsa karena didalamnya terdapat mahasiswa sebagai simbol harapan dalam memajukan bangsa dan negara dengan ide dan gagasan yang progresif. Tetapi, kampus saat ini tidak ubanhya pabrik.” Tegas Amir Iskandar
Selain corak massal seperti di atas yang menunjukan arogansi pelaku pendidikan yang dalam hal ini birokrasi kampus. Yang lebih memprihatinkan dan mencoreng wajah pendidikan nasional yaitu adanya premanisme intelektual yang melakukan tindakan Represif terhadap mahasiswa dengan kemasan yang sangat cantik.
Contohnya kejadian di kampus PGRI Hari ini kita lihat bahwa tindakan premanisme dikampus masih ada korbannya 2 mahasiswa PGRI Palembang dan UIN Raden Fatah Palembang, sungguh sangat disayangkan. Kita seakan akan kembali ke jaman orde baru yang menyuarakan akan dihadapkan dengan gaya premanisme berkedok Satuan Pengaman. Tindak dan penjarakan oknum satpam tersebut sesuai Hukum yang berlaku agar ini menjadi pelajaran kedepan bagi Semua Pihak manapun yang mencoba menghalangi Jalannya Demokrasi.
Kejadian ini akan kita ingat bahwa masih ada Sisa-sisa dari gaya Rezim Orde Baru yang Berusaha menghalangi Penyampaian Kritik , Seperti Pepatah tua Meyebutkan:
“Bila rakyat tidak berani mengeluh
Itu artinya sudah gawat
Dan bila omongan penguasa
Tidak boleh dibantah
Kebenaran pasti terancam
Apabila usul ditolak tanpa ditimbang
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan
Dituduh subversif dan mengganggu keamanan
Maka hanya ada satu kata: lawan!“. tutupnya















Komentar