SwaraID – Palembang, (10/09/20) : Aksi lanjutan mahasiswa PGRI Palembang menuntut keringanan uang kuliah tunggal (UKT) berakhir ricuh. Andi Leo mahasiswa PGRI Palembang yang pimpinan aksi menerima tindakan premanisme, yang dilakukan oleh oknum satuan pengamanan (satpam) kampus PGRI Palembang.
Dalam aksi tersebut mahasiswa menuntut kejelasan keringanan pembiayaan UKT, terkait surat edaran dari gubernur Sumatra Selatan tentang peringanan biaya UKT untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19, namun aksi yang berlangsung pada siang hari tadi, berakhir ricuh setelah salah satu oknum satpam kampus, melakukan pemukulan terhadap pimpinan aksi.
Hal ini mendapat kecaman keras dari beberapa organisasi mahasiswa di Palembang. Tentunya kejadian seperti ini menjadi perhatian semua pihak terutama kalangan mahasiswa yang mana ketika ada temanya yang berjuang menyampaikan aspirasi ini mendapat tindakan premanisme oleh oknum kampusnya sendiri.
Sehubungan dengan itu, I Wayan Sugita (23) selaku pimpinan cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Palembang mengecam tindakan tersebut.
“Hal seperti ini jangan sampai tidak ditindak tegas oleh pihak-pihak terkait, apabila kasus ini sampai tidak ada penanganan, akan ada aksi yang lebih besar, karena ini sudah menyulut kemarahan mahasiswa. Apalagi ini sudah bukan jamanya penjajahan, karena sudah di atur dalam Undang-Undang no 9 tahun 1998, bahwa setiap Warga Negara Indonesia mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi di muka umum.” Tegasnya.
“Saya mengecam tegas tindakan aparatur kampus yang memukuli mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi, terkait hal ini kami mendesak pihak rektorat bertanggung jawab untuk mengambil tindakan tegas karena kami juga mahasiswa, kami tau betul bagaimana ketika aksi mendapat perlakuan represif seperti itu.” Tutupnya.









Komentar