Swara.id – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) di Gedung Kementerian HAM, Senin (22/9/2025).
Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang perkenalan kepemimpinan nasional LMND pasca Kongres X di Nusa Tenggara Barat.
Dalam pertemuan tersebut, LMND menyoroti tindak kekerasan aparat terhadap demonstran pada akhir Agustus lalu. Menurut LMND, tindakan represif itu tidak hanya melukai warga negara, tetapi juga mengikis demokrasi dan melanggar hak konstitusional yang dijamin UUD 1945.
“Kami menegaskan, reformasi Polri yang tengah digulirkan Presiden Prabowo harus menempatkan aspek HAM sebagai pondasi utama. Karena itu, masyarakat dan aktivis HAM, terutama Kementerian HAM harus dilibatkan secara penuh,” ujar Yoga Aldo Novensi, Ketua Umum LMND.
LMND menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil, khususnya aktivis dan organisasi HAM, agar reformasi Polri berjalan transparan, aspiratif, dan tidak sekadar menjadi jargon politik.
“Partisipasi publik dan aktivis HAM adalah kunci agar reformasi Polri sungguh-sungguh membawa perubahan. Kami mendorong Kementerian HAM memastikan adanya mekanisme yang melibatkan suara rakyat dan pegiat HAM,” tambah Riski Oktara Putra, Sekretaris Jenderal LMND.
LMND menegaskan, reformasi Polri tanpa keterlibatan Kementerian HAM dan aktivis HAM hanya akan menghasilkan perubahan semu.














Komentar