11 September 2025 - 16:04 WIB | Dibaca : 1,079 kali

LMND Desak DPR Terapkan Pajak Kekayaan untuk Atasi Ketimpangan

Laporan : Tim Swara
Editor : Egi Saputra

Swara.id | Jakarta – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) bergerak cepat usai Kongres X di Mataram. Ketua Umum LMND Yoga Aldo Novensi dan Sekretaris Jenderal Riski Oktara Putra bersama jajaran kolektif beraudiensi dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, M.Si., untuk membicarakan agenda reformasi perpajakan, khususnya terkait pajak kekayaan (wealth tax). Rabu (10/9/2025).

LMND menilai, ketidakmampuan negara dalam mengatasi ketimpangan telah memicu gelombang protes rakyat dalam dua pekan terakhir.

“Kalau rakyat terus diperas lewat PPN dan pajak konsumsi, sementara orang super kaya aman dengan harta triliunan yang mengendap, itu namanya negara pilih kasih. Pajak kekayaan adalah koreksi yang harus segera dijalankan,” tegas Yoga.

Data yang disampaikan LMND merujuk pada laporan Oxfam 2024 yang menunjukkan kekayaan empat orang terkaya di Indonesia setara dengan harta 100 juta rakyat termiskin. Sementara itu, harga pangan terus melonjak, biaya kesehatan semakin berat, dan lapangan kerja makin menyempit.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Ketimpangan ekstrem inilah yang jadi bahan bakar kemarahan rakyat. Pajak kekayaan bisa jadi jaring pengaman agar krisis sosial tidak meledak lebih jauh,” ujar Riski.

Baca Juga :  Rakernas 2024, Menag Minta Perkuat Pelibatan Umat dalam Program Keagamaan

LMND juga menyampaikan simulasi sederhana: jika 50 orang terkaya Indonesia dikenakan pajak sebesar 1% dari total aset mereka yang mencapai Rp3.200 triliun, negara bisa memperoleh tambahan penerimaan Rp30–50 triliun per tahun. Dana tersebut, menurut LMND, dapat digunakan untuk program sosial seperti sekolah gratis dari SD hingga perguruan tinggi, serta BPJS gratis bagi pekerja informal.

Yoga menegaskan, penerapan pajak kekayaan bukan semata urusan fiskal, melainkan bukti keberanian negara hadir di tengah rakyat. Ia mencontohkan Argentina yang pada 2020 berhasil menghimpun lebih dari US$2,4 miliar melalui pungutan darurat pajak kekayaan untuk program sosial.

“Kami minta Komisi XI DPR jangan hanya jadi stempel kepentingan oligarki. Reformasi pajak harus dibuka lewat dialog serius bersama mahasiswa dan rakyat. Negara hadir atau tidak, itu ditentukan dari keberanian menegakkan pajak kekayaan,” pungkas Yoga.

Komentar