SWARAID-PALEMBANG, (09/01/21): Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes (SPKT) Palembang kali ini menerima laporan dari seorang remaja berinisial FR (17) yang diduga telah menjadi korban kekerasan atau pengeroyokkan oleh temannya sendiri.
Diketahui, hanya karena hal sepele pelapor mengaku di keroyok teman sepermainannya saat dirinya hendak mempertanyakan sandal miliknya yang tertukar dengan terlapor yang berinisial AF dan lainnya, pada Jumat (08/1/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban menjadi babak belur, bagaimana tidak ia menderita luka memar di telinga sebelah kiri, luka memar di hidung, dan sakit di kepala bagian belakang.
Dari keterangan korban, pengeroyokan bermula saat dirinya dan teman-temannya sedang bermain gaple tepatnya di Jalan Talang Kerangga Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II, Palembang.
“Awalnya AF datang meminjam kartu gaple kepada saya, setelah meminjam dan mengambil gaple, AF langsung pergi begitu saja.” Terang Korban.
Lanjut FR, setelah dari itu, dirinya hendak pulang kerumah, ternyata sandal miliknya telah tertukar dengan sandal milik AF, diduga AF terbawa sandal miliknya atau tertukar.
“Saya coba mencari AF dan disaat bertemu saya mengatakan bahwa sandal tertukar. Namun, ketika saya memberitahukan itu AF tampak tidak senang dan tiba-tiba saja memukuli saya, tak lama kemudian datang pula teman-temannya ikut memukuli saya juga.” Jelas Korban.
Ia menjelaskan, bahwa usai dari AF dan teman-temannya mengeroyok, mereka lantas lari kabur, lalu kemudian dirinya langsung pulang kerumah untuk mengadukan kejadian kepada orang tuanya.
“Habis mengeroyok saya, mereka langsung kabur entah kemana dan saya langsung juga pulang untuk mengadukan kepada orang tua saya.” Ungkap Korban.
FR juga mengungkapkan, bahwa dirinya dan kedua orang tuanya sangat tidak terima atas perbuatan yang dilakukan AF dan teman-temannya yang diluar batas itu.
“Saya sangat tidak terima atas tindak pengeroyokkan ini terutama pula orang tua saya, semoga laporan saya ditindaklanjuti oleh polisi agar dia bertanggung jawab atas perbuatannya.” Tutup Korban saat diwawancarai oleh para awak media usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang, pada Sabtu (09/01/21).
Sementara itu, laporan tersebut sudah diterima di anggota piket SPKT, selanjutnya akan diserahkan kepada Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.















Komentar