SWARAID – PALEMBANG, (18/10/20) : Melly Zalina (51) yakni ibu angkat korban YD (14) melapor bersama ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes (SPKT) Palembang karena tidak terima anak angkatnya diananiaya.
Ibu angkat YD (14) tersebut merupakan warga Lorong Swadaya, Lorok Pakjo, Ilir Barat I, Palembang Melaporkan Pelaku Parlan (40), Sabtu, (17/10/20) ke Mapolrestabes.
Diketahui penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB tak jauh dari rumahnya sendiri yaitu dirumah tetangganya yang sedang diadakan acara tahlilan.
“Ceritanya saat itu saya dan YD (14) anak angkat saya pergi ke acara tahlilan tetangga yang tak jauh dari rumah saya dan setelah acara selesai saya memutuskan pulang tetapi anak saya masih dilokasi acara atau TKP bermain sama teman-temannya.” Ujar Melly, Sabtu (17/10/20).
Lalu tak lama kemudian tiba-tiba datanglah pelaku yang langsung menuduh korban YD telah menghina anaknya, sehingga terjadilah penganiayaan terhadap YD oleh pelaku.
“Jujur pak itu semua pengakuan langsung dari anak saya, diwajahnya saya lihat juga memar, melihat itu saya langsung mencoba ingin menemui pelaku, tapi saya belum tahu jelas rumah pelaku dimananya.” Jelasnya kepada SwaraID.
Melly Zalina (51) menjelaskan bahwa ia tidak begitu kenal sama pelaku karena mereka berbeda lorong tempat tinggal.
“Saya tidak begitu kenal dengan pelaku ini pak karena berbeda lorong tempat tinggal, tapi kami masih tinggal di kampung yang sama.” Terang Melly.
“Lalu saya tanya juga kepada anak saya YD apa benar sudah menghina anaknya pelaku, jawabnya tidak benar. Dan mendengar penjelasan dari anak saya begitu, saya berani memutuskan untuk melaporkan atas kejadian itu kesini pak.” tutup Ibu angkat korban YD.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan mengenai penganiayaan terhadap anak di SPKT Polrestabes Palembang.
“Laporan sudah diterima oleh petugas piket SPKT, selanjutnya laporan akan diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti laporan polisi korban,” tutup Irene.
Komentar