9 Januari 2021 - 10:40 WIB | Dibaca : 777 kali

Dilarang Parkir di Jembatan Musi VI, Jika Rewel Akan Ditindak

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID- PALEMBANG, (09/01/21): Polrestabes Palembang melalui Unit Satuan Pengamanan Lalu lintas (Satlantas) secara tegas melarang warga untuk menjadikan Jembatan Musi VI tempat parkir sembarangan guna sebagai tempat lokasi berfoto, hingga sampai menimbulkan kerumunan massa.

Diketahui, Jembatan Musi VI Palembang yang menghubungkan Jalan Sultan M Mansyur, Seberang Ilir dengan Jalan Faqih Usman, Seberang Ulu, sudah resmi di buka pada Rabu (6/1/2021) lalu.

Dari hasil pantauan Reporter SWARAID, sekarang jembatan tersebut menjadi salah satu ikon di kota Palembang. Sehingga banyak masyarakat yang berkumpul untuk sekedar melihat langsung dari dekat, bahkan banyak yang mengabadikannya dengan berswafoto, serta banyaknya pengendara yang berhenti dan berkerumun menyebabkan arus lalu lintas di atas jembatan macet.

Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi membenarkan hal tersebut dan menegaskan kepada warga untuk tidak parkir kendaraan di atas jembatan untuk berfoto, karena dapat menimbulkan kemacetan atau kerumunan massa.

“Iya, kita tegaskan kepada warga kota Palembang khususnya, bahwa tidak boleh ada pengendara, baik roda dua ataupun roda empat yang memarkirkan kendaraannya di area jembatan untuk sekadar mengambil foto atau foto selfie, karena dapat menimbulkan kerumunan massa.” Tegas Yakin.

Baca Juga :  Mobil Pajero Sport Hantam Pembatas Jalan Jembatan Ampera

Ia juga menghimbau, kepada masyarakat untuk tidak menciptakan kerumunan massa dengan berkumpul di atas jembatan, karena dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

“Tidak boleh ada kerumunan massa di atas Jembatan Musi VI, nanti petugas dari Satlantas dan Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan patroli rutin serta penindakan tegas kalau masih ada yang rewel.” Kata Yakin

Lanjutnya, dari laporan maupun hasil pantauan patroli terlihat sejumlah warga yang didominasi kendaraan roda dua memarkirkan sepeda motor mereka hanya untuk sekadar berswafoto..

“Di awal-awal ini kita maklumi bagi masyarakat yang tidak mendengarkan himbauan, tapi jika kedepannya sudah dibuatkan peraturan resmi, saya harap seluruh masyarakat mematuhinya.” Ungkap Yakin saat dikonfirmasi oleh media via sambungan telepon.

Komentar