25 November 2020 - 14:17 WIB | Dibaca : 688 kali

Taksol Bawa Kabur HP Jenis Iphone 11, Korban Tak Terima

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (25/11/20): Yesi (24) warga Kalidoni Palembang
Melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes dengan dugaan hp kesayangannya dibawa kabur oleh taksi online (Taksol) yang ditumpanginya.

Dari keterangan korban, sebelumnya ia memesan taksol melalui aplikasi hp nya sehabis pulang olah raga dari tempat fitnes tepatnya di Jalan POM IX, Lorok Pakjo, pada Jumat (20/11/20) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.

Lalu, setelah korban sampai di lokasi tujuan dan turun dari dalam taksol yang ditumpanginya tersebut, hp nya tidak ada di dalam tasnya.

“Sehabis turun dari Taksol yang saya tumpangi, saya coba ingin mengecek hp, tapi ketika saya cari hp saya di dalam tas, ternyata tidak ada lagi.” Terang Yesi

Namun, korban mengingat-ingat bahwa handphone merek iPhone 11 warna hijau tersebut sudah dimasukkan di dalam tas saat berada dalam Taksol tersebut.

“Awalnya saya tidak tahu dimana hilangnya, setelah dari fitnes langsung naik mobil, kemudian sampai dirumah langsung turun dari mobil. Dan saya menduga hp tertinggal atau terjatuh di dalam mobil taksol yang saya naikkin itu, saya sangat yakin.” Jelas Yesi.

Baca Juga :  Kepala Anak "Bocor" Ibu Kandung Lapor Polisi

Diketahui, korban sudah berusaha menghubungi driver taksol tersebut tapi selalu direject atau tidak direspon sama sekali olehnya.

“Sebenarnya saya menunggu itikad baik darinya sampai hari ini, tapi tampaknya ia benar-benar ingin melarikan hp saya itu.” Ungkap Yesi.

Menurut informasi korban, sudah hampir 4 hari ia menunggu itikad baik dari terlapor agar mengembalikan hp nya, tapi masih tidak ada kabar sama sekali.

“Saya melaporkan kejadian ini supaya pelaku yang melarikan hp saya itu ditangkap, karena hp saya itu harganya lumayan lah sekitar 20 juta lebih.” Tutup Yesi saat diwawancara oleh para awak media sehabis melapor ke petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban bernama Yesi (28) yang terdata pada nomor LPB/2459/XI/2020/SUMSEL/RESTABES/SPKT.

“Laporan korban sementara sudah diterima anggota piket SPKT kita dan akan kita serahkan ke Unit Reskrim Polrestabes untuk dilidik dan ditindaklanjuti.” Tutup Irene.

Komentar