26 November 2020 - 03:35 WIB | Dibaca : 1,454 kali

Demi Sang Pacar, Seorang Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (26/11/20): Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes kali ini menerima laporan dari seorang ibu bernama Mareta (55) yang diduga perhiasaannya telah dicuri anak kandungnya sendiri berinisial AF yang juga merupakan seorang mahasiswa di Palembang.

Diketahui, perhiasan pelapor yang merupakan warga Jalan Sultan Agung, 1 Ilir, Ilir Timur II, Palembang ini telah dicuri anak sendiri yakni AF dengan alasan untuk biaya pernikahan dengan pacarnya, pada Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

Akibat kejadian itu, Mareta (55) harus mengalami kerugian mencapai Rp 115 juta dan memutuskan melaporkan sang anak ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kepada petugas Mareta menjelaskan, ia baru bisa membuat laporan sekarang karena posisi kejadian masih berada di luar kota.

“Karena saat kejadian saya berada di luar kota dan baru pulang beberapa hari terakhir hingga baru bisa melaporkannya kesini.” Terang Mareta kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, pada Rabu (25/11/20).

Mareta menuturkan, sebenarnya ia tidak mau melaporkan anaknya itu, namun dengan alasan untuk memberikan efek jera kepada sang anak jadi ia nekat melaporkan kejadian itu ke kantor Polisi.

Baca Juga :  Mengaku Polisi, Gondol Uang Driver Ojek Online

“Saya awalnya tidak mau melaporkan kejadian ini, tapi takutnya akan berlanjut, dan saya mau memberikan efek jera jadi saya buat laporan ke SPKT ini.” Kata Mareta.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula saat korban hendak pergi ke luar kota dan mengecek barang berharganya di dalam lemari yang sebelumnya dalam posisi terkunci.

“Saat saya mau berangkat, saya pun mencoba untuk mengkroscek lagi barang saya, dan benar saja ketika di cek barang itu sudah tidak ada lagi.” Ungkap Mareta.

Lalu, saat mendapati perhiasan miliknya sudah hilang, kemudian korban menelepon terlapor mengenai barang berharganya itu, dan terlapor pun mengakui perbuatannya.

Tambah Mareta, Sang anak mengaku bahwa perhiasan tersebut sudah dijual dan uangnya dipakai untuk membeli Handphone, sendal, sepatu, baju dan lain – lain untuk pacarnya, dan juga uang tersebut rencananya akan ia gunakan untuk menikah dengan pacarnya.

“Saat saya telepon anak saya AF, posisi saya sedang berada di jalan ke luar kota, ia menjawab bahwa perhiasan itu dijual katanya untuk membeli barang-barang keperluan dan biaya ia menikah bersama pacaranya, sehingga saya baru bisa melaporkan setelah saya pulang.” Tutup Mareta.

Baca Juga :  Anak Kandung Jadi Korban Penganiayaan, Yani Tempuh Jalur Hukum

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene turut membenarkan adanya laporan pencurian dalam keluarga tersebut.

“Benar, anggota kita sudah menerima laporan polisi mengenai tindak pidana pencurian dalam keluarga dan laporan tersebut akan diserahkan kepada Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.” Tutup Irene.

Komentar