6 Februari 2021 - 12:10 WIB | Dibaca : 936 kali
Topik :

Tak Terima Cucunya Dianaya, Sang Nenek Lapor Polisi

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (06/02/2021): Seorang nenek bernama Warni (60) warga Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang melapor atas penganiayaan terhadap cucunya.

Diketahui, korban berinisial MI yang merupakan cucu nenek warni dianiaya di samping rumah korban, oleh dua pelaku Muklis dan Yayan yang masih tetangga korban, pada Kamis (04/02/21) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari keterangan Pelapor, bahwa sang cucu menemui dirinya sambil menangis dan mengatakan telah dikeroyok oleh dua pelaku. Saat itu, korban MI sedang duduk di tempat kejadian.

Lalu tiba-tiba salah satu Pelaku yakni Yayan datang dan langsung menarik rambut serta menuduh korban telah merusak jok motor pelaku. Korban yang merasa tidak melakukan perbuatan itu langsung menyangkal.

Kemudian, pelaku Yayan menampar pipi korban dengan tangan kosong berulang kali, lalu disaat bersamaan pelaku Muklis menendang dibagian punggung korban sehingga korban terjatuh ke tanah.

“Cucu saya mengalami lecet di kepala bagian atas dan sakit di bagian pinggang akibat ditendang mereka.” Kata Warni.

Baca Juga :  400 Juta Digelapkan ! Jasmadi : Sudah Dipercaya Malah Menipu

Lanjutnya, dari kejadian itu ia sangat tidak terima cucunya telah dianiaya dan dituduh oleh pelaku.

“Saya tidak terima cucu saya di keroyok, katanya dituduh menyilet motor pelaku. Cucu mengadu ke saya sambil menangis, setelah saya periksa ternyata di bagian kepala ada lecet dan berdarah. Sudah itu saya minta untuk diobati tetapi tidak ada itikad baik dari pelaku, makanya saya melapor.” Ungkap Warni.

Ia pula mengungkapkan, bahwa memohon kepada pihak polisi untuk menindak tegas pelaku.

“Saya mau pelaku di bertanggung jawab atas perbuatannya, karena nampaknya dari pelaku tidak ada sama sekali niat meminta maaf atau mengobati.” Tutup Warni saat diwawancarai oleh para awak media usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang.

Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Unit 1 Pimpinan Panit 1 Ipda Riady Sasongko, dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut.

Komentar