29 November 2020 - 00:35 WIB | Dibaca : 1,054 kali

Tak Sengaja Senggol Gerobak, Pedagang Martabak Dipukuli

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (29/11/20):
Ahyar (31) seorang pedagang martabak di kota Palembang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes karena mengalami luka memar di bagian mata kiri dan sakit bagian kepala akibat dianiaya terlapor Rahmat.

Korban Ahyar (31) merupakan warga Lorong Manggis, Kelurahan Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang.

Dari keterangan korban, kejadian yang menimpanya tersebut terjadi di Jalan KH Balqi, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, pada Senin (23/11) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Saat itu saya membawa tabung gas 3 Kilogram untuk usaha mertabak (Martabak India) saya, kemudian tidak sengaja menyenggol gerobak dagangan dia yang bersebelahan dengan usaha mertabak saya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).” Terang Ahyar kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

Namun, terlapor saat itu merasa tidak senang dan tidak menerima, tanpa basa basi langsung saja memukul muka dan kepala korban hingga dua kali.

“Saya sempat terkejut saat dia pukul saya dengan tanpa basa-basi menggunakan tangan kosong hingga dua kali ke arah mata dan kepala saya.” Jelas Ahyar.

Baca Juga :  Diduga kena Hipnotis, Satpam melapor ke Polisi

Tambahnya, padahal sebelumnya ia dan terlapor berhubungan baik-baik saja atau sering bertemu saat di TKP, dan sama sekali tidak mempunyai masalah.

“Saya tidak mempunyai masalah dengan dia, tapi gara-gara hanya hal sepele itu dia nekat langsung memukul saya hingga dua kali.” Ungkap Ahyar.

Menurut informasi yang dihimpun, setelah kejadian tersebut korban Ahyar (51) tidak langsung melaporkan Rahmat ke Polisi melainkan berobat terlebih dahulu ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah dan memulihkan kembali kondisi tubuhnya yang akibat dianiaya terlapor.

“Saya baru melaporkan kesini, karena saya berobat dan istirahat terlebih dahulu karena kepala saya waktu itu terasa sakit hingga baru bisa melaporkan kejadian yang menimpa saya itu sekarang.” Tutup Ahyar.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene turut membenarkan adanya laporan korban bernama Ahyar (51) terkait penganiayaan yang dialaminya.

“Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT kita, dan akan diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk dilidik dan ditindaklanjuti.” Tutup Irene.

Komentar