SwaraID, Palembang (23/09/20) Tim Gabungan BNN Pusat dan BNN Sumsel serta Polda Sumsel Menangkap Oknum Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi Partai Golkar yaitu Dodi S.H di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang (22/09/20) kemarin.
Sebelum Tim Gabungan BNN Pusat dan BNNP serta Polda Sumsel membekuk tersangka di kawasan tersbut, sekitar pukul 07.00 WIB tim memang sudah siaga di lokasi bersama wartawan media.
Saat sedang mengendarai motor di kawasan tersebut ia di tangkap dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan sangat membenarkan oknum anggota DPRD Kota Palembang tersebut sebagai tersangka dalam kasus ini.
“DN ini sendiri sebenarnya sudah lama menjadi Target Operasi (TO) kami, ia juga merupakan seorang aktor intelektual yang membuka koneksi jaringan antar provinsi melalui PO Bus Pelangi.” Ujarnya.
“Kami bersama Tim Gabungan BNN Pusat dan dibantu Polda Sumsel menangkap DN ini di kawasan tempat tinggalnya. Sekitar pukul 10.25 WIB saat dia pulang dari mengambil barang haram tersebut menggunakan kendaraan roda dua, tim langsung membekuknya. Sempat tersangka melarikan diri dengan berlari saat tim membekuk, berapa kali tembakan peringatan dilepaskan saat pengejaran barulah ia menyerahkan diri dan berhenti berlari dari kejaran” Terang Brigjen Jhon menambahi
selanjutnya Brigjen Jhon memaparkan “Saat diamankan, tim pun langsung menggeledah salah satu ruko “laundry” di kawasan tersebut. Dan alhasil tim pun menemukan barang bukti lainnya seperti Extacy kurang lebih sejumlah 30 ribu butir dan 5 orang rekanna termasuk istrinya sendiri”
“Seharusnya seorang Anggota DPRD itu harus menjadi contoh untuk masyarakat tapi ini sangat terbalik dengan apa yang diharapkan. Kasus ini harus menjadi pertimbangan bagi masyarakat umum bahwa untuk memilih wakil rakyat harus benar-benar mengetahui bibit, bobot dan bebetnya bukan seperti ini”. Tutup Brigjen Jhon










Komentar