18 November 2020 - 12:40 WIB | Dibaca : 1,015 kali

Motor Pinjaman Dilarikan Teman, Korban Lapor Polisi

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (18/11/2020): Pria bernama Liwa Putra (20) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang, karena motor milik saudaranya yang dipinjamnya telah dilarikan temannya sendiri bernama Ahmad Yusuf.

Diketahui, Pelapor merupakan warga Jalan Naskah II, Kecamatan Sukarami, Palembang. Awalnya ia meminjam motor saudaranya bernama Efrina Masdaini (30) guna untuk pergi nongkrong.

Dari keterangan Liwa, kejadian tak disangka itu berawal ketika temannya sendiri atau terlapor meminjam motor, yang saat itu sedang nongkrong bersamanya di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin, Bukit Kecil, Palembang, pada Rabu (11/11/20) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Yang dilarikan Itu motor punya sepupu saya, saya hanya meminjamnya untuk pergi nongkrong di Tempat Kejadian Perkara (TKP).” Terang Liwa kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang.

Ia mengungkapkan, saat sedang berkumpul itulah kemudian terlapor ingin meminjam motor dengan alasan untuk menjemput pacarnya.

“Iya saya percaya saja karena dia teman saya sendiri dan se tongkrongan, jadi ya percaya saja. tapi setelah beberapa jam saya tunggu dia tidak kunjung kembali dan saya hubungi juga nomor handphonenya tidak aktif.” Ungkap Liwa

Baca Juga :  Sepanjang 2022 Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap 81 Perkara Illegal Drilling

Lalu, karena merasa curiga terlapor tak kunjung kembali, Liwa mencoba mendatangi rumah terlapor yang tidak jauh dari TKP tapi terlapor tidak berada di rumah.

“Sebenarnya saya sudah tunggukan beberapa hari, hingga masuk 1 minggu kini untuk menunggu itikad baik dari dia, tapi kesabaran saya sudah habis sampai detik ini juga masih tidak ada kabar. Lalu saya melaporkan dia ke SPKT Polrestabes ini agar dia bisa bertanggung jawab atas ulahnya.” Tutup Liwa saat diwawancarai para awak media.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene turut membenarkan adanya laporan polisi mengenai penggelapan satu unit sepeda motor matic jenis Vario dengan Nopol BG 4460 ACM.

“Benar, anggota SPKT kita menerima laporan mengenai penggelapan sepeda motor tersebut, untuk selanjutnya laporan korban akan kami serahkan ke Unit Reskrim Polrestabes untuk ditindaklanjuti.” Tutup Irene.

 

Komentar