29 Desember 2022 - 09:55 WIB | Dibaca : 657 kali

Sepanjang 2022 Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap 81 Perkara Illegal Drilling

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

Kami juga mengejar tempat refinery atau kilang minyak pengolahan minyak mentah ilegal, lalu tempat tempat ‘kencing’ tempat pencampuran atau pun pengoplosan

SWARAID, PALEMBANG: Dalam setahun terakhir, yakni sepanjang 2022 tercatat Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Polres jajaran mengungkap kasus ilegal drilling sebanyak 81 perkara.

Diantaranya ada 137 tersangka serta barang bukti yang disita berupa 1,5 ton minyak mentah, 120 ton BBM bersubsidi, 13 unit mobil tangki dan 50 unit mobil minibus serta 11 sumur minyak ilegal ditutup.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo menyebut kasus ilegal drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel beserta Polres jajaran ditahun 2022 meningkatkan 100 persen lebih dibandingkan tahun 2021 lalu.

Menurutnya, ungkap kasus ilegal drilling ditahun 2021 hanya ada 35 perkara dengan 81 tersangka dengan barang bukti 358 sepeda motor, empat unit truk, 30 mesin sedot serta 999 sumur minyak ilegal ditutup.

“Tidak hanya memberantas pelaku ilegal drilling, kami juga mengejar tempat refinery atau kilang minyak pengolahan minyak mentah ilegal, lalu tempat tempat ‘kencing’ tempat pencampuran atau pun pengoplosan minyak.”

“Kami juga sangat membutuhkan informasi dari masyarakat jika menemukan tempat tempat ini segera menginformasikan kepada kami akan kita datangi bersama,” ujar Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat menggelar rilis akhir tahun 2022, Kamis (29/12/22).

Baca Juga :  Polda Sumsel Gerebek Lokasi Penimbunan BBM Bersubsidi di OKU Timur

Tidak hanya Ditreskrimsus Polda Sumsel saja, kata A Rachmad Wibowo, ungkap kasus ilegal drilling juga dilakukan oleh Direktorat Polairud Polda Sumsel.

Yang belum lama ini berhasil menangkap tangan lima unit truk pengangkut BBM ilegal jenis solar sebanyak 60 ton.

Diduga solar ini akan diselundupkan ke luar wilayah Sumsel melalui tongkang lewat perairan sungai Musi.

“Pada saat Raker seluruh Kasatwil Polri di Jakarta, Kapolda Babel mengucapkan terima kasih kepada saya atas penindakan penyelundupan minyak ilegal di Sumsel, karena aktivitas tambang timah ilegal di Babel sangat bergantung dengan pasokan minyak dari Sumsel dengan ditindaknya pelaku penyelundupan minyak aktivitas penambangan timah ilegal di Babel berkurang,” ungkapnya.

Masih dikatakan Kapolda, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku ilegal drilling juga dilakukan rekan di Kejaksaan dan Pengadilan dengan memberikan vonis yang cukup berat.

“Artinya kita melihat ada intensi dari rekan-rekan kita dari Kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan efek jera kepada pelaku ilegal drilling dengan hukuman yang berat ini juga lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Siapkan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat, Pemkab Muba Bentuk Tim

Komentar