13 Januari 2021 - 14:28 WIB | Dibaca : 1,145 kali
Topik :

Motor Dibawa Kabur Pegawai, Hendra Masih Tak Menyangka

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (13/01/21): Seorang pemilik usaha laundry bernama Hendra Saputra (29) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang guna hal melaporkan pegawainya yang bernama Aprian yang diduga telah melarikan sepeda motor operasional usahanya.

Diketahui, usaha laundry milik korban berada di Jalan Letnan Murod, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Dari keterangan korban, terlapor telah melarikan sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi B 5525 TCZ warna hitam dari tempat laundry pada Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 08.00 WIB dan hingga kini tidak diketahui keberadaan sepeda motor tersebut.

“Awalnya dia meminjam motor dengan alasan pergi ke luar sebentar dan akan kembali lagi, tetapi saat di telpon aktif tetapi dak mau diangkatnya. Malahan tidak lama kemudian telpon saya di blokir, memang sering minjam motor tetapi hanya untuk mengantar barang saja pesanan pelanggan atau sesama karyawan lainnya.” Terang Hendra.

Lanjutnya, memang terlapor sudah tinggal dan menetap di tempat laundrynya, sehingga membuat dirinya percaya saja meminjamkan motornya.

Baca Juga :  Mobil Diduga Dilarikan Penyewa, Pemilik Lapor Polisi

“Saat Pertama direkrut masuk jadi pekerja dia mengaku berasal dari Lubuk Linggau dan pada saat itu ia mengaku benar-benar sedang butuh pekerjaan.” Ungkap Hendra.

Hendra pula mengungkapkan, bahwa ia sudah menganggap terlapor seperti keluarga sendiri bukan layaknya orang lain.

“Saya sudah menganggap dirinya bukan orang lain lagi melainkan seperti keluarga sendiri, tapi saya masih tidak menyangka dia menyalahgunakan kepercayaan saya.” Tutup Hendra saat diwawancarai oleh para awak media usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang, pada Rabu (13/01/21).

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 13 juta dan berharap kepada pihak kepolisian agar pelaku segera tertangkap.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima Anggota piket SPKT melalui Panit III pimpinan, Ipda Riyadi, selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang guna diproses lebih lanjut.

Komentar