22 November 2020 - 12:18 WIB | Dibaca : 1,002 kali

Diimingi Janji Menikah, Uang Sang Janda Habis Dikuras

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (22/11/20) : Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang kembali menerima laporan kasus penipuan uang senilai 20 juta rupiah yang dialami oleh seorang janda beranak 4 berinisial FY (38) yang diduga telah terbuai janji akan dinikahi laki-laki kenalannya di media sosial.

Menurut informasi, Korban FY (38) merupakan warga Jalan DR. Wahidin, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.

Dari keterangan korban dihadapan Polisi, ia mengaku bahwa dirinya kenal dengan pelaku melalui media sosial Facebook (FB). Lalu selanjutnya keduanya saling bertukar nomor WhatsApp (WA) hingga melakukan Video call (VC).

Diketahui, terlapor yang mengaku bernama Andri Kurniawan lalu meyakinkan korban kalau dirinya berniat akan menikahinya. Bahkan pelaku mengirimkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menyakinkan korban.

“Pada awalnya saya yakin sekali kalau pelaku orang baik, apalagi pelaku sudah mengirimkan foto KTP nya. Pada saat melakukan video call juga wajah di video call sama dengan gambar foto yang ada di KTP yang dikirim pelaku.” Terang FY kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

Baca Juga :  Miris ! Motor Digelapkan Oleh Adik Sendiri

Lalu, pada saat pelaku minta dikirimkan uang Kamis (19/11/20) dengan alasan pelaku akan cuti tetapi uang gajinya belum dikeluarkan perusahaan tempatnya bekerja alias masih dibekukan.

Namun pelaku minta korban untuk mentransfer uang, dan berjanji jika uang gajinya cair akan diberikan kepada korban.

“Saya dijanjikan akan dinikahi pelaku, makanya saya percaya pak.” Jelas FY.

Tambah korban, lalu uang tersebut akhirnya ditransfer tunai melalui Bank BNI cabang Pasar 16 Ilir, Palembang, Kamis (19/11/20) sekira pukul 13.41 WIB.

“Saya mentransfer tidak sekaligus, tetapi sampai 3 kali saya transfer bolak- balik ke bank hingga 20 juta.” Ungkapnya.

Kemudian, setelah uang ditransfer ke rekening pelaku, dan saat korban menghubungi nomor wa pelaku. Tidak pernah pelaku membalas pesan korban.

“Sampai sekarang wa pelaku masih aktif, dan setiap pesan saya kirim tidak pernah dibalasnya hanya di baca saja.” Tutup FY.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban berinisial FY (38) atas dugaan kasus penipuan uang dengan total jumlah 20 juta rupiah yang dialaminya.

Baca Juga :  Tak Terima Dianiaya Pacar, Seorang Guru Muda Lapor Polisi

“Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT kita, lalu akan kita serahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk diselidiki dan ditindaklanjuti perihal kronologinya.” Tutup Irene.

Komentar