14 Februari 2021 - 12:34 WIB | Dibaca : 1,092 kali

Diduga Melakukan Pungli, 4 Jukir Diciduk Polisi

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (14/02/2021): Mapolretabes melalui Satuan Reskrim dari Unit Tekab 134 dan Pidana Umum (Pidum) berhasil mengamankan 4 pelaku pungli yang diduga telah meresahkan warga di kawasan Kelurahan 7 Ulu, Palembang.

Diketahui, 4 pelaku pungli tersebut merupakan juru parkir (Jukir), mereka mengambil paksa uang kepada sopir-sopir angkutan barang yang sedang menunggu (ngetem), pada Sabtu (13/2/21) sore.

Diketahui, empat orang tersebut yakni SF (37) warga Jalan Tembok Baru, Lorong Rajungan, dan LH (39) warga Lorong Rakyat, Palembang, RS (31) warga Jalan H Bastari Lorong Besar, AS (31) warga Lorong Garuda II, Palembang, yang sudah di gelandang ke Mapolrestabes Palembang

Menurut informasi yang dihimpun, saat polisi menyergap dan melepaskan tembakan ke udara para pelaku tunggang langgang ketika hendak di tangkap di lokasi. Untuk barang bukti (BB) sendiri polisi juga mengamankan berupa uang sejumlah Rp 55 ribu.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana melalui Kanit Pidum, AKP Robert P membenarkan hal tersebut dan mengatakan ada 4 pelaku yang berhasil sudah diamankan.

Baca Juga :  Buka Layanan S3ks "Threesome", Pelaku : Untuk Biaya Operasi Istri

“Pelaku kita amankan berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan kawasan tersebut diresahkan oleh adanya pungutan parkiran liar.” Kata Robert.

Lanjutnya, dari laporan masyarakat terkait aksi pungutan parkir liar itu, setiap mobil angkutan barang khususnya dari Pemulutan yang ngetem nyari penumpang di kawasan tersebut diminta setiap mobil Rp10 ribu.

“Dari informasi itu lah kita langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 4 pelaku yang meresahkan tersebut.” Ungkap Robert.

Ia juga menghimbau, khususnya kepada masyarakat kota Palembang, jika kedepannya menjadi korban diharapkan untuk melapor ke Polrestabes Palembang, agar cepat segera ditindaklanjuti.

“Saat ini pelaku masih kita periksa dan akan didata, setelah itu akan kita proses.” Tutup Robert saat diwawancarai oleh para awak media di Mapolrestabes Palembang, pada Minggu (14/2/21).

Sementara itu, 4 pelaku hanya bisa tertunduk malu dan mengakui perbuatannya. Namun saat diwawancarai ke 4 pelaku enggan untuk bicara.

 

Komentar