14 Februari 2021 - 12:51 WIB | Dibaca : 608 kali

Tanaman Rusak Lantaran Pemasangan Gardu Indihome, Ajeng Lapor Polisi

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (14/02/2021): Karena merasa dirugikan, Seorang Ibu rumah tangga (IRT) bernama Ajeng Melati (32) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang melapor bahwa tak terima tanaman peliharaannya dirusak oleh petugas pemasangan gardu Indihome.

Pelapor merupakan warga Kecamatan Kemuning, Palembang, diketahui ia sangat tak terima petugas indihome yang telah berkali-kali merusak tanaman yang ada dirumahnya.

Menurut informasi yang dihimpun, awalnya pada tahun 2016 lalu petugas mendirikan gardu tepat dirumahnya. Saat pemasangan berlangsung diri tanaman di rumahnya rusak. Peristiwa serupa terjadi pada 2019 lalu, meskipun telah ditegur tanaman dirumahnya tetap rusak akibat ulah para petugas.

Dari keterangan pelapor, kasus yang terbaru terjadi pada Senin (1/2/21) lalu sekitar pukul 11.30 WIB petugas Indihome tersebut datang kembali memotong dan menebang tanaman yang tumbuh di pagar rumahnya. Tanaman yang rusak itu yakni 1 tanaman Anggur, 1 tanaman Obat Binahong dengan total kerugian sekitar Rp 4 juta.

“Sebelumnya sudah melakukan mediasi untuk melakukan pemindahan gardu atau box Indihome dalam tenggang waktu satu minggu sejak terhitung tanggal (1/2/21) lalu, namun hingga sekarang belum juga di pindahkan.” Terang Ajeng.

Baca Juga :  Tak Terima Dicaci di Facebook, Rika Lapor Polisi

Lanjutnya, ia sangat merasa dirugikan dan mediasi yang telah dilakukan sebelumnya dengan mereka nampaknya tidak ada kejelasan.

“Saya merasa dirugikan, serta mediasi yang kami lakukan sebelumnya nampaknya tidak ada etikad baik dari pihak terkait atas hal itu.” Kata Ajeng.

Ia pula menuturkan, bahwa tanaman yang dipotong dan dirusak pihak tersebut lumayan berharga jikalau dinilaikan.

“Keluarga saya pun sangat menyayangkan atas hal tersebut, karena keluarga saya sendiri masih sering membutuhkan hasil dari tanaman obat yang dirusak itu untuk media pengobatan herbal.” Tutup Ajeng saat diwawancarai oleh para awak media usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang.

Sementara itu, pelapor sangat berharap kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporannya tersebut.

Laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang unit II, selanjutnya laporan tersebut akan diteruskan ke Unit Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Komentar