SWARAID-PALEMBANG, (24/02/2021): Seorang anak muda berinisial NS (16) diringkus Tim Hunter Satuan Sabhara Polrestabes Palembang karena tertangkap basah sedang melakukan aksi pencabulan tehadap korban berinisial AA (15) yang merupakan warga Kertapati, Kecamatan Seberang Ulu, Palembang.
Aksi pencabulan tersebut terjadi di Jalan Gub. H Bastari, di samping pagar pembatas Jakabaring Sport City Centre (JSCC) Palembang, Selasa (23/02/21) pukul 12.00 WIB.
Diketahui, aksi pelaku tertangkap saat Tim Hunter Satuan Sabhara Polrestabes Palembang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian.
Kemudian pelaku dibawa ke SPKT Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangan korban dengan ditemani sang ibu membuat laporan polisi ditempat yang sama.
Diceritakan korban, saat diwawancarai oleh para awak media, bahwa mulanya ia dijemput dirumah dan mau ngajak jalan-jalan.
“Kejadian itu bermula saat saya dijemput NS di rumah dan mengajak saya jalan-jalan ke TKP. Sampainya di TKP, ia mencoba mencium dan memasukan tangannya ke dalam celana dan memegang kemaluan saya.” Terang Korban.
Lanjut Korban, si pelaku bukannya berhenti melakukan aksi tersebut, pelaku malah membuka resleting celana dan mengeluarkan kemaluannya dan memaksa Korban menghisap alat vital pelaku.
“Saat dia ingin membuka resleting dan lain-lain, dengan tegas saya menolaknya, tapi dia tetap memaksa.” Jelas Korban.
AA pula mengatakan, bahwa pelaku masih sempat memaksanya dengan cara menarik kepala dengan tangannya dan mengarahkannya ke alat vital pelaku.
“Untungnya ada polisi yang lewat dan langsung mengamankan dan membawanya ke kantor polisi ini.” Tutup Korban kepada para awak media di Mapolrestabes Palembang, pada Selasa (24/2/21).
Sementara itu, LN (47) ibu korban, langsung membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.
Kepada petugas LN menjelaskan, kaget mendengar anaknya menjadi korban pencabulan. Ia berharap agar pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.
Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dan laporan beserta pelaku diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti.















Komentar