4 Desember 2020 - 02:28 WIB | Dibaca : 1,092 kali

Tak Terima Sang Anak Jadi Korban Penganiayaan, IRT Lapor Polisi

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (4/12/20) :
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SA (30) warga Gandus melaporkan teman anaknya yaitu DK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes (SPKT) Palembang yang diduga telah memukul menggunakan sebatang kayu.

Diketahui, kejadian tersebut yaitu pada Sabtu (28/11/20) lalu sekitar pukul 16.30 WIB tak jauh dari rumah korban sendiri.

Lalu setelah diobati dan didiamkan selama beberapa hari, SA memutuskan untuk mengajak anaknya MN mendatangi SPKT Polrestabes Palembang guna membuat laporan, pada Rabu (3/12/20) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelapor mengatakan sangat tidak terima atas perbuatan terlapor yang telah memukul anaknya berinisial MN hingga mengalami bengkak dan sakit di kepala bagian belakang, lecet di kening dan hidung serta lecet wajah sebelah kiri dan lecet di bagian dada depan.

Dari keterangan korban MN, mengaku awal kejadian dirinya dan terlapor sedang bermain kelereng. Saat permainan berlangsung, tiba-tiba terlapor mengulang permainan dan marah- marah dengan korban sambil menendang biji kelereng, dan berkata saat itu bahwa korban mau menang sendiri.

Baca Juga :  Beli HP Lewat Facebook, RM Melapor ke Polrestabes Karena Telah Ditipu

“Dia menuduh saya menendang kelereng, sambil berkata saya mau menang sendiri. Karena saya merasa benar, dan saya ajak terlapor berkelahi namun terlapor tidak berani dan hanya diam saja.” Terang MN.

Lalu, mereka kembali meneruskan bermain kelereng dan tak disangka terlapor mengambil sebuah kayu di lokasi kejadian (TKP) langsung memukul MN tanpa ampun.

“Saat sedang main kembali, tiba-tiba dari belakang dia memukuli saya dengan menggunakan kayu saya beberapa kali. Lalu saya pulang dan melaporkan kepada ibu saya.” Kata MN.

Atas kejadian tersebut, SA (30) sangat tidak terima atas penganiayaan yang dilakukan DK kepada anaknya yakni MN dan meminta agar pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan dari ibu rumah tangga berinisial SA (30) atas penganiayaan yang terjadi terhadap anaknya.

“Laporan sudah diterima anggota piket SKPT kita, dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.” Tutup Irene.

Baca Juga :  Dipukul Mantan Pacar Dari Sang Kekasih, Korban Lapor Polisi

Komentar