SWARAID – PALEMBANG, (27/10/20): Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang kembali menerima laporan dari wanita paruh baya yang mengaku telah ditipu oleh salah satu akun facebook di media sosial.
Wanita tersebut yakni Romanti Manalu (48) Warga Pondok Palem Indah, Blol IV, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Dari keterangan korban, ia telah ditipu oleh salah satu akun facebook media sosial Romala Gultom dengan rekening a/n Aswad Panjaitan dengan kerugian mencapai Rp 5.500.000.
Romanti Manalu (48) mengatakan bahwa uang tersebut dikirim ke rekening terlapor untuk membelikan anaknya handphone jenis Samsung tipe S10 (second).
“Saya mencari handphone di halaman facebook gunanya memang untuk anak saya sendiri. karena saya lihat ada postingan jual handphone Samsung S10 dari akun pelaku, jadi saya cobalah menghubunginya.” Terang RM.
Ia mengatakan, saat pelaku dihubungi dan langsung terjadi negosiasi harga, akhirnya deal di angka Rp 5.500.000 dari awal harganya Rp 6.000.000.
“Jadi saat itu langsung saya kontak nomor telepon akun itu, saya langsung saja tawar harganya karena untuk spesifikasi handphone di dalam postingan itu sudah lumayan lengkp lah. Lalu akhirnya deal di angka Rp 5.500.000 (net).” Ungkap Korban.
Romanti juga menjelaskan, setelah dari deal harga tersebut ia langsung mentransfer uangnya lalu dikirim pula bukti transfernya kepada pelaku.
“Uang sudah saya transfe ke rekening pelaku, bukti transfernya juga sdh saya kirim lewat pesan WhatsApp, tapi setelah saya tunggu saya bingung mengapa pesan saya tersebut di baca nya saja tidak ada balasan lagi. Sekitar beberapa menit saya lihat profil WhasApp pelaku sudah kosong tidak ada lagi gambar yang sebelumnya ada gambar foto pelaku, lalu saya coba telfon tetapi tidak bisa terhubung lagi “memanggil”. Saya langsung terkejut dan saya merasa nomor saya di blokirnya.” Jelas Korban.
Dari kejadian tersebut RM (48) merasa telah ditipu oleh pelaku akun facebook a/n Gumala Gultom tersebut dan melaporkan ke SPKT Poltestabes.
“Karena saya merasa telah ditipu pelaku akun itu, jadi saya memutuskan untuk melapor kesini pak agar pelaku akun facebook a/n Gumala Gultom agar di cari.” Tutup Korban.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan atas kasus penipuan yang menimpa korban RM (48) tersebut.
“Laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan dan pencarian lebih lanjut.” Terang Irene.















Komentar