7 November 2020 - 02:05 WIB | Dibaca : 7,454 kali

Tak Mampu Bayar Saat Dipaksa membuat Tatto, Handphone RG Dirampas Pelaku

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (7/11/20): RG (17) Warga Kertapati, Palembang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes atas kasus pemerasan yang dialaminya saat dipaksa membuat tatto, lantaran tak bisa membayar uang jasa pembuatan.

Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang sekitar pukul 22.00 WIB hari Kamis (5/11/2020) lalu.

Dari keterangan RG, ia awalnya sedang berada di lokasi itu untuk jalan-jalan bersama temannya.

Namun, pelaku yang merupakan pemilik lapak pembuat tatto langsung menghampirinya untuk memaksa membuat tatto tersebut.

Menurut informasi, RG malam itu sempat mengaku tak memiliki uang. Akan tetapi, pelaku masih tetap memaksanya untuk membuat tatto di lengannya itu.

“Saya turuti karena saya takut dipaksa begitu pak. Setelah selesai saya bilang tidak ada uang.” Ujar RG saat membuat laporan di Polrestabes Palembang

Lalu, saat mendengar ucapan korban tak memiliki uang, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu langsung merampas handphone korban jenis Oppo A12 warna biru.

Setelah itu, pelaku langsung pergi dan meninggalkan lapak tattonya tersebut.

Baca Juga :  Sambo vs Bharada E; Antara Perintah "Tembak" atau "Hajar"

“Pelaku bilang kalau tidak ada uang bayar pakai barang saja, langsung handphone saya diambil dan pelaku pergi.” ujar korban.

Tambah RG, ia sangat berharap kepada polisi agar pelaku dapat segera ditindak dan juga berharap handphone nya kembali.

“Saya berharap kepada bapak kepolisian untuk memberinya pelajaran agar kapok, karena yang rampasnya itu handhpone satu-satunya yg saya punya. Tutup RG saat di wawancarai awak merdia pada Jum’at, (6/11/20).

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban berinisial RG (17) tersebut.

“Saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban, dan terlapor ini jelas masuk dalam kasus pemerasan dengan modus membuat tato, kasus ini akan segera kita tindak lanjuti melalui unit Satreskrim Polrestabes.” Terang Irene.

Komentar