SWARAID – PALEMBANG, (7/11/20) : Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang kembali menerima laporan dari seorang wanita cantik yang diduga telah menjadi korban penganiayaan dari pacarnya sendiri hingga mengalami luka memar.
Pelapor yakni berinisial WA (25) Warga Jalan K.H Azhari, Gang Permata, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Dari keterangan korban kejadian tersebut terjadi di dalam mobil dan di depan kantor BRI Veteran, Jalan M. Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur III pada hari Kamis, (5/11/20) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban WA (25) menyebutkan, terlapor yang bernama Adi Putra Syawaliansyah (26) merupakan pacarnya sendiri, ia mengatakan bahwa pacarnya tersebut susah untuk dihubungi lalu ia mencoba menemuinya di kantor.
“Awal mula memang saya sengaja datang ke kantornya untuk menemuinya, karena dia sangat susah untuk dihubungi jadi saya langsung temui saja untuk menanyakan.” Kata Korban
Saat korban mendatangi ke kantor, sang pacar pun keluar dan masuk kedalam mobil korban.
Tak lama dari situ terjadilah cek-cok mulut didalam mobil lalu terjadilah tindak kekerasan tersebut.
“Mungkin karena tersinggung dan kesal saya datangi ke kantornya, tiba-tiba ia mendorong saya keluar mobil lalu memukul saya.” Ujar Korban
Diketahui, akibat dari dorongan dan pukulan tersebut korban mengalami luka memar di bagian paha sebelah kiri, lengan atas sebelah kiri serta kepala.
“Saat ia mendorong saya sampai terjatuh, ia pun memukul kepala saya juga dengan lumayan keras hingga seketika kepala saya langsung merasakan pusing pak.” Ungkap Korban saat menjelaskan kronologi ke petugas piket SPKT Polrestabes pada Jum’at, (6/11/20) pukul 14.30 WIB.
WA (25) juga mengungkapakan, tak hanya sampai disitu. Terlapor juga sempat menyeretnya sampai ke depan Bank Bri dan kembali memukulinya kembali.
“Saya tak sempat lagi untuk melawan pak, karena sekujur tubuh saya sudah terasa sakit dan memar. Untung ada security di lokasi TKP , jadi saya ditarik mereka untuk diamankan.” Jelas Korban kembali.
Sementara itu, saat korban diamankan oleh pihak security, terlapor langsung melarikan diri dari lokasi kejadian dan korban pun langsung menelpon keluarga terdekat untuk meminta pertolongan.
Dari pantauan Reporter SWARAID, saat melapor ke SPKT Polrestabes korban WA (25) didampingi oleh pihak keluarga.
“Saya datang kesini untuk melapor pak dan sangat berharap dia ditangkap untuk mempertanggung jawabkan atas apa yang dia lakukan terhadap saya.” Tutup Korban
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya kasus pidana 351 KUHP yang menimpa korban WA (25) ini.
“Laporannya sudah diterima dan akan diteruskan dibagian unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta unit Satreskrim Polrestabes.” Terang Irene.















Komentar