Swara.id | Palembang – Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh langkah penertiban yang dilakukan terhadap pedagang kaki lima dan pasar tradisional dilaksanakan secara humanis, solutif, serta sesuai aturan yang berlaku.
“Penertiban tidak dilakukan secara semena-mena. Kita selalu cari solusi agar pedagang tetap bisa beraktivitas tanpa melanggar ketertiban umum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/8/2025) malam.
Herison mencontohkan penataan di Pasar Lemabang yang kini telah diberikan pembatas dan dijaga setiap hari agar tetap rapi. Sementara untuk Pasar 16 Ilir, pemasangan tenda baru dengan ukuran seragam akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Insya Allah, Senin ini tenda sudah terpasang. Semua ukurannya seragam agar pasar terlihat lebih tertib dan tidak lagi menutup akses jalan. Kalau ini berhasil, Pasar 16 akan jadi percontohan penataan pasar tradisional,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan rutin di Pasar Cinde dan kawasan PS Mall. Ia mengklaim, sejak dirinya menjabat, banyak ruas jalan yang sebelumnya tertutup kini kembali terbuka tanpa adanya benturan dengan pedagang.
“Sejak saya menjabat, tidak pernah ada keributan dalam proses penertiban. Karena kami selalu mengutamakan pendekatan persuasif. Tidak akan ada periuk nasi pedagang yang kami matikan,” tegasnya.
Selain itu, ia berkomitmen memberantas pungutan liar oleh oknum Satpol PP.
“Kalau ada yang menerima setoran, pasti kami tindak. Kami terbuka terhadap laporan masyarakat,” tandasnya.










Komentar