SWARAID – PALEMBANG, (23/12/20): Seorang Wanita berparas cantik bernama Putri Anggraini (25) harus kehilangan sejumlah uang setelah tertipu arisan online, karena tidak menemui kata sepakat dalam menyelasaikan masalah tersebut, Putri pun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang.
Pelapor merupakan warga Lorong Akbar, Kelurahan Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang,
Dari keterangan korban, kejadian tersebut berawal saat dirinya ditawari pelaku Yunita untuk bergabung dengan grup arisan online pada (03/10/20) lalu, dengan perjanjian korban membayar Rp 370 ribu per dua minggu (15 hari) sekali dengan jumlah anggota arisan 18 Orang.
“Awalnya saya ditawari pelaku untuk gabung arisan online dengan jumlah anggota 18 orang, perjanjian 15 hari menyetor Rp 370 ribu dan bila tiba giliran, saya akan mendapatkan uang sebesar Rp 5,3 Juta.” Terang Putri
Tambahnya, setelah 16 Desember 2020 pelaku menghubungi korban mengkonfirmasikan bahwa korban hanya mendapatkan uang sebesar Rp 4,5 Juta.
“Saya menolak karena tidak sesuai dengan perjanjian di Awal, dan saya memberikan solusi kepada pelaku untuk membayar saya sebesar Rp 5 juta saja.” Kata Putri.
Lalu kemudian, karena negosiasi yang dilakukan antara korban dan pelaku tidak menuai hasil, pada Kamis (17/12/20) sekitar pukul 12.00 WIB siang, akhirnya pelaku pun memblokir semua kontak korban, bahkan korban di keluarkan dari grup Arisan tersebut.
“Kontak saya diblokirnya, dalam grup arisan itu juga saya dikeluarkannya. Harapan saya dengan melaporkan ini kepada pihak kepolisian dapat memberikan titik terang.” Tutup Putri saat diwawancarai oleh para awak media usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang.
Diketahui, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1,6 juta.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene turut membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban bernama Putri Anggraini (28) yang diduga telah menjadi korban penipuan arisan online.
“Benar adanya laporan korban sudah diterima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti Unit Satreskrim Polrestabes Palembang.” Tutup Irene.














Komentar