3 September 2025 - 11:36 WIB | Dibaca : 2,187 kali

Satpol PP Jaga Rumah Ketua Partai? Massa Geruduk Kejati Sumsel

Laporan : Ferry
Editor : Egi Saputra

Swara.id | Palembang – Massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (DPW-MSK Indonesia) bersama PB. Front Pemuda Merah Putih (FPMP) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Rabu (3/9/2025).

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Wakil Wali Kota Palembang terkait mobilisasi Satpol PP Kota Palembang guna pengamanan rumah pribadi Ketua Partai Gerindra Sumsel, yang diduga berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Koordinator lapangan aksi, Mukri A. Syukri, menilai ada indikasi kuat praktik abuse of power dalam kasus tersebut.

“Terkait soal tentang adanya Abuse Of Power, yang terindikasi diduga kuat dilakukan oleh oknum anggota DPR-RI yang juga merupakan Ketua Partai Gerindra Sumsel, terendus sikap dan perilaku tidak elok sebagai politisi dan pejabat publik yang seharusnya tidak bersifat gegabah dengan jabatan yang melekat pada dirinya,” ujarnya didampingi Koordinator Aksi, Rahmad Soleh.

Mukri menambahkan, seharusnya jabatan publik digunakan untuk mendekatkan diri kepada rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Didesak Tegas Terhadap Kasus yang Melibatkan Dirut PT BA

“Jabatan publik sebagai anggota legislatif pusat, seharusnya memperlihatkan sikap tindak tanduk lebih dekat dengan rakyat, dan berjuang untuk kepentingan masyarakat Sumatera Selatan yang jauh lebih baik, malah kami nilai berkontradiksi dalam hal praktik kekuasaan yang dipunyainya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mukri mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan Wakil Wali Kota Palembang dalam peristiwa tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, rumah pribadinya dijaga oleh Satpol PP Kota Palembang yang jelas syarat dengan kontradiksi. Maksudnya, kami menilai problem ini patut diduga terjadi penyalahgunaan wewenang yang patut dipertanyakan, karena terindikasi dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palembang yang nota bene dari partai yang sama,” ungkapnya.

Dalam aksinya, massa menyampaikan dua tuntutan utama:

  1. Mendesak Kejati Sumsel mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Wakil Wali Kota Palembang terkait mobilisasi Satpol PP.
  2. Meminta agar oknum anggota DPR-RI tidak melakukan tindakan abuse of power dalam penggunaan fasilitas publik.

“Kami berharap agar Kejati Sumsel secepatnya mengusut penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palembang dan oknum anggota DPR-RI,” pungkas Mukri.

Baca Juga :  Keponakan Dipukuli Tetangga, Sang Bibi Lapor Polisi

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan apresiasi kepada massa yang telah menyampaikan aspirasi dengan damai.

“Terima kasih rekan-rekan dari DPW-MSK Indonesia dan PB. FPMP Sumsel atas aspirasinya. Terkait tuntutan dan aspirasinya nanti kami sampaikan dengan pimpinan dan kami tindaklanjuti, serta dipersilakan tuntutannya dimasukkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel,” kata Vanny.

Komentar