SWARAID – PALEMBANG, (5/12/20) : Emilda Natalia (29), bibi dari seorang remaja berinisial MM (12) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang bahwa keponakannya tersebut telah menjadi korban penganiayaan oleh orang tua teman keponakannya sendiri.
Pelapor yakni Emilda Natalia (29) merupakan warga Lorong Binjai, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.
Menurut informasi yang dihimpun, MM mengalami luka lecet di bagian siku tangan kanan dan pinggang bagian belakang terasa sakit.
Diketahui, lantaran tersulut emosi melihat anaknya RI (12) dengan kondisi motornya rusak, Lisa atau terlapor saat kejadian tega menganiaya anak di bawah umur berinisial MM yang tak lain merupakan teman anaknya di sekitar tempat tinggalnya sendiri, pada Kamis (3/12/20) sekitar pukul 10.00 WIB.
Lalu, karena tidak terima keponakannya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tetangganya sendiri, karena orang tua kandung keponakannya tersebut tinggal di desa jadi Sang Bibi, Emilda Natalia (29) lantas mendatangi untuk melapor ke SPKT Polrestabes Palembang guna menempuh jalur hukum.
“Saat itu dia langsung memukul keponakan saya tanpa basa-basi lagi, akibatnya keponakan saya harus berobat ke Rumah Sakit (RS) Bari Palembang.” Terang Emilda kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Tambahnya, sebelum kejadian itu, anak terlapor yang merupakan teman korban pernah pergi bersama hendak ke warung dekat rumah mereka.
“Mereka ini mau ke warung, tapi keponakan saya disuruh membawa motor oleh anak terlapor ini, di tengah perjalanan mereka terjatuh dan anak terlapor mengalami luka serta motor mengalami rusak bagian depan.” Kata Emilda.
Lanjutnya, terlapor ini emosi sehingga saat melihat anaknya luka dan kendaraannya rusak ia pun nekat melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Saya tidak terima keponakan saya dianiaya terlapor. Bukan begitu cara memperlakukan anak di bawah umur, saya harap dia dapat bertanggung jawab atas ulahnya itu.” Tutup Emilda.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene turut membenarkan adanya laporan dari Emilda Natalia (29) terkait tindak pidana penganiayaan yang terjadi terhadap keponakannya berinisial MM.
“Benar, laporan sudah diterima oleh anggota piket SPKT kita, selanjutnya laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Unit Satreskrim Polrestabes Palembang.” Tutup Irene.















Komentar