23 Mei 2021 - 10:26 WIB | Dibaca : 969 kali

Omset Turun Drastis Semenjak PPKM, Pengusaha Kedai Akan Turun ke Jalan

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (23/05/2021): Setahun pandemi covid-19 melanda Indonesia, tak sedikit sektor mengalami imbas dari wabah tersebut. Terutama sektor ekonomi yang mengharuskan orang memutar cara agar dapat terus bertahan pada kondisi saat ini. Salah satu contoh pada sektor ekonomi kuliner, tak sedikit pengusaha yang harus gulung tikar akibat situasi ini.

Seperti halnya di kota Palembang, harus diakui  jumlah kedai kopi, angkringan, dan cafe bisa dibilang menjamur di kota ini. Hal ini tentu memiliki sisi positif yakni membuka peluang kerja bagi masyarakat kota Palembang. Meski demikian di tengah pandemi menjadi dilema bagi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan baik dalam  upayamenggeliatkan perekonomian atau menekan angka kasus aktif penyebaran covid-19 dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang tentu mengharuskan para pelaku usaha harus memutar cara agar dapat tetap bertahan.

Dengan berlakunya PPKM di kota Palembang semenjak pertengahan bulan Ramadhan lalu, yang mana kebijakan tersebut mewajibkan pembatasan jam operasional kedai, angkringan maupun cafe, sangat berdampak terhadap pemasukan para pelaku usaha. Hal ini akhirnya memicu polemik dikalangan pengusaha menengah kebawah. Bagaimana tidak, kebijakan pembatasan jam operasional mengatur usaha kuliner di Kota Palembang untuk tutup pada pukul 21:00 WIB. Hal tersebut membuat omset dari pengusaha menurun drastis, yang akhirnya bukan lagi soal keuntungan namun sudah mengakibatkan kesulitan dalam pembayaran gaji karyawan.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Tingkatkan Taraf Hidup Petani Melalui BUMD

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, para pengusaha membentuk forum perkumpulan yang mereka namai Forum Kedai Palembang Bersatu (FKPB) guna untuk menyampaikan rasa keberatan mereka terhadap pemberlakuan kebijakan tersebut.

Seperti Hendra (28) pemilik Kedai Dapur Mertua, menyebutkan justru di jam malam sebelum pemberlakuan kebijakan tersebut merupakan jam dengan intensitas pengunjung terbanyak dibanding siang hari yang tentunya tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan. Menurut Hendra masih banyak juga praktek ketidakadilan dalam penerapan kebijakan tersebut sebab masih banyak juga kedai kopi, angkringan ataupun cafe yang tidak tertib terhadap kebijakan tersebut.

“Dan juga keresahan yang kami rasakan ketidak merataan dalam penerapan peraturan tersebut yang dilakukan oleh penegak Hukum.” Tegasnya.

Tak hanya Hendra, Dicky (24) pemilik kedai kopi Oh Yes menilai kebijakan tersebut dengan pengurangan jam operasional kedai kopi miliknya berdampak terhadap penurunan pendapatan dari usaha yang dirintisnya. Alih-alih meraup keuntungan dari usaha miliknya, justru dengan kebijakan tersebut mengharuskan dirinya dengan harus tetap membayar gaji karyawan di tengah omset yang turun drastis.

Baca Juga :  Beredar Foto Acara Pernikahan, Aktivis Minta Klarifikasi Bupati MURA

“Kebijakan pembatasan ini berdampak terhadap kami yang kesulitan dalam membayar gaji karyawan, kami nilai hal ini dapat mematikan roda perekonomian di kota Palembang, bahkan dapat menambah angka pengangguran di kota palembang, karena kami terpaksa harus merumahkan karyawan.” Ungkapnya.

Anggota Forum Kedai Palembang Bersatu (FKPB) Andika menyuarakan jika pemerintah masih seolah menutup mata dalam permasalahan ini mereka akan melakukan upaya unjuk rasa guna menuntut keadilan atas kebijakan yang menjadi polemik di kalangan mereka.

“Kami dari FKPB juga menyampaikan jika pemerintah masih seolah tutup mata terhadap keresahan kami ini, maka kami akan melakukan upaya unjuk rasa dengan membawa seluruh owner dan karyawan yang tergabung untuk turun ke jalan.” Tutup Andika (23) owner angkringan Gaskuy.

Komentar