Kalau PT Wilmar minta penundaan. Sedangkan PT Belitang Panen Raya belum ada konfirmasi sama sekali. PT Food Station dijadwalkan ulang tanggal 1 Agustus
Swara.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran subsidi beras yang melibatkan sejumlah produsen besar. Namun, salah satu perusahaan yang dipanggil, PT Belitang Panen Raya, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan tanpa memberikan konfirmasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) untuk mengumpulkan data awal terkait kasus ini.
“Hari ini dari enam perusahaan yang dijadwalkan, dua hadir. Satu lagi hadir kembali setelah sebelumnya datang kemarin. Jadi hari ini ada PT Sentosa Utama Lestari dan PT Subur Jaya Indotama yang hadir,” ujar Anang kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Daftar Perusahaan yang Hadir dan Mangkir
Menurut Anang, dari enam perusahaan yang dipanggil, tiga telah memenuhi panggilan, yaitu:
- PT Unifood Candi Indonesia
- PT Subur Jaya Indotama
- PT Sentosa Utama Lestari
Dua perusahaan pertama sudah lebih dulu hadir pada pemeriksaan sehari sebelumnya, Senin (28/7/2025).
Sementara itu, tiga perusahaan lainnya belum hadir:
- PT Food Station: mengajukan penundaan dan dijadwalkan ulang pada Jumat (1/8/2025).
- PT Wilmar Padi Indonesia: meminta penjadwalan ulang.
- PT Belitang Panen Raya: tidak memberikan konfirmasi atas panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (28/7/2025).
“Kalau PT Wilmar minta penundaan. Sedangkan PT Belitang Panen Raya belum ada konfirmasi sama sekali. PT Food Station dijadwalkan ulang tanggal 1 Agustus,” jelas Anang.
Fokus Pemeriksaan: Takaran dan Distribusi Beras
Anang menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan mengklarifikasi data terkait takaran dan distribusi beras dalam program subsidi.
“Mereka dimintai keterangan untuk klarifikasi. Tim P3TPK mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan, dan ketika klarifikasi dilakukan, perusahaan sudah membawa data dasar masing-masing,” pungkasnya.
Penyelidikan Terus Berlanjut
Kasus ini menjadi sorotan publik karena berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Mangkirnya PT Belitang Panen Raya menambah daftar perusahaan yang belum kooperatif dalam penyelidikan. Kejagung menegaskan akan terus memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan kejelasan kasus beras oplosan ini.















Komentar