Swara.id | Palembang – Polemik pengelolaan Gedung Pasar 16 Ilir memasuki babak baru. Hasil Audit untuk Tujuan Tertentu (ATT) yang dilakukan Inspektorat Kota Palembang merekomendasikan agar Pemerintah Kota mengevaluasi kerja sama dengan PT Bima Citra Realty (BCR) selaku pengelola saat ini.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya menyatakan siap mengambil alih jika diberikan mandat oleh Walikota Palembang, Ratu Dewa, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo, menegaskan pihaknya telah menyiapkan strategi untuk menghidupkan kembali ikon perdagangan Kota Palembang itu.
“Kalau kita diserahi pasti maulah dan kita siap mengelolanya, tergantung juga dengan Pak Walikota selaku KPM Gedung Pasar 16 Ilir inginnya seperti apa,” kata Dedi.
Dedi optimistis, dengan dukungan penuh dari Pemkot Palembang dan sinergi bersama pedagang, Pasar 16 Ilir bisa kembali menjadi pusat ekonomi rakyat yang berdaya saing.
“Seperti juga slogan dari Pemkot Palembang yang dipimpin Ratu Dewa dan Prima Salam (RDPS) yakni Palembang Berdaya Palembang Sejahtera,” paparnya.
Sementara itu, para pedagang yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16 Ilir menyambut baik hasil audit tersebut. Mereka mendesak Pemkot segera menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat.
“Kami berharap agar Pemkot Palembang melalui Perumda Pasar Palembang Jaya, untuk dapat segera melaksanakan rekomendasi dari Inspektorat tersebut,” ujar Ketua P3SRS Pasar 16 Ilir Palembang, Muhammad Aflah.
Aflah menambahkan, pihaknya menginginkan program revitalisasi pasar tetap berjalan, tetapi dengan keterlibatan langsung perwakilan pedagang dalam prosesnya.
“Karena selama dikelola oleh PT BCR pedagang merasa telah banyak dirugikan. Selain karena proyek revitalisasi yang tak kunjung diselesaikan, tindak tanduk PT BCR juga dinilai semena-mena terhadap pedagang,” tandasnya.
Dengan desakan pedagang dan kesiapan Perumda, bola kini berada di tangan Walikota Palembang untuk menentukan nasib pengelolaan Pasar 16 Ilir — apakah tetap bersama pihak swasta atau dikembalikan ke pengelolaan daerah demi keberpihakan pada pedagang.















Komentar