12 Desember 2020 - 11:54 WIB | Dibaca : 1,050 kali

Mobil Digelapkan Kakak Ipar, Korban Lapor Polisi

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (12/12/20):
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes kembali menerima laporan atas dugaan kasus penggelapan yang menimpa korban bernama Dwinta Niki (40) warga Jalan Gersik, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang.

Diketahui, Mobil milik korban digelapkan sang kakak ipar sejak tahun 2017 tepatnya tiga tahun yang lalu dan mendatangi SPKT Polrestabes guna menempuh jalur hukum kuasa hukumnya Suwito SH.

Menurut informasi yang dihimpun, kakak Ipar dari korban berinisial NE. dalam laporan korban, NE telah menggelapkan mobil minibus miliknya jenis Avanza Nopol BG 1411 PQ warna hitam.

Kejadian penggelapan tersebut terjadi pada tanggal (15/9/2017) dan bermula saat pelaku meminjam mobil.

Namun, setelah dipinjam dan korban mencoba untuk mengambil kembali mobil miliknya, pelaku selalu beralasan macam-macam untuk tidak mau memberikan mobil tersebut.

“Klien kami beberapa kali mengambil mobilnya di rumah pelaku, namun pelaku selalu beralasan macam-macam dan sampai dengan hari ini mobil tersebut tidak dikembalikan. Malah pelaku menantang klien kami untuk melapor polisi.” terang kuasa hukum korban Suwito, SH di SPKT Polrestabes Palembang, pada Jumat (11/12/2020).

Baca Juga :  400 Juta Digelapkan ! Jasmadi : Sudah Dipercaya Malah Menipu

Tambah Suwito, pada awal kejadian itu terlapor ini meminjam mobil tersebut selama tiga hari, namun sampai dengan saat ini mobil milik klien kami tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor.

“Setelah kami lakukan pengecekan, mobil tersebut masih ada di rumah pelaku, dan kami tidak tahu apa alasan pelaku tidak mau mengembalikan mobil tersebut.” Jelas Suwito

Suwito mengatakan, surat kepemilikan sampai saat ini juga masih ada ditangan klien kami, dan yang dikuasai terlapor hanya STNK, 1 unit mobil beserta kuncinya.

“Untuk bukti kepemilikan (BPKB) asli masih ada di klien kita, sedangkan STNK, Mobil dan kunci itu yang sampai saat ini masihdikuasai terlapor.” Ungkap Suwito

Sementara itu, Korban Dwinta melalui kuasa hukumnya sangat berharap agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan dan pelaku bisa bertanggung jawab.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, turut membenarkan adanya laporan penggelapan satu unit yang dialami korban bernama Dwinta Niki (40).

“Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang.” Turup Irene.

Baca Juga :  Niat Berteduh Saat Hujan, Malah Dibegal !

Komentar