1 Desember 2020 - 04:14 WIB | Dibaca : 1,282 kali

Mengaku Keluarga, Tipu 10 Juta Dengan Modus Lelang Mobil Murah

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (1/12/20): Lesa Tama Hertanto Nugraha (24) warga Jalan Sapta Marga, Komplek Andalas, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas penipuan sejumlah uang dari tawaran lelang mobil mewah yang ia alami.

Menurut informasi yang dihimpun, awal mulanya terlapor  mengaku sebagai salah seorang yang masih ada hubungan keluarga dengan korban yang bernama Rajiman (40).

Diketahui, korban harus kehilangan uang senilai Rp.10 juta karena ditipu oleh terlapor. Kejadian itu terjadi, pada Minggu (29/11/20) sekitar pukul 15.10 WIB.

“Saat itu saya berada di rumah mendapatkan telepon dari dia, yang mengaku masih keluarga.” Terang korban kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, pada Senin (30/11/20).

Lalu kemudian terlapor ini menawarkan sebuah mobil lelangan dengan harga miring kepada korban.

“Dia menawarkan mobil lelangan kepada saya, setelah dibicarakan dan disepakati DP 10 persen dari harga mobil.”

Tambahnya, setelah sepakat mengenai DP, ia pun mentransferkan uang itu sekitar pukul 15.30 WIB di ATM BNI di Jalan Siaran, Kecamatan Sako, Palembang.

Baca Juga :  2 Kali Hilang Motor di tempat Yang Sama, Adi Lapor Polisi

“Saya transfer ke rekening dia di nomor rekening BRI 532901005152508 atas nama Rajiman, namun setelah ditransfer dia tidak menghubungi saya. Sehingga saya menghubungi nomor keluarga saya Rajiman di nomor berbeda.” Ungkap korban

Lalu setelah dihubungi, ternyata korban tertipu karena keluarga itu tidak menawarkan sebuah mobil lelang kepadanya.

“Saya telepon keluarga saya itu tapi ternyata dia tidak menawarkan saya mobil itu, dan saya hubungi nomor pelaku yang menghubungi saya sudah tidak aktif. Maka itulah saya memutuskan untuk melapor kesini agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.” Tutup korban

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban yang bernama Lesa Tama Hertanto (27) terkait dengan penipuan dan penggelapan uang yang dialaminya.

“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT kita, selanjutnya laporan korban tersebut akan dilidik dan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang.” Tutup Irene.

Komentar