28 Januari 2021 - 13:07 WIB | Dibaca : 863 kali
Topik :

Berkedok Online Shop, Zulkifli Akui Sangat Tertipu!

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (28/01/2021): Seorang Pria bernama Zulkifli (32) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang melapor bahwa telah menjadi korban penipuan saat membeli bed cover secara online yang diketahuinya lewat aplikasi WhatsApp (WA).

Diketahui, bahwa kejadian yang dialami korban terjadi pada Senin (11/1/21) lalu, dimana korban menghubungi WhatsApp pelaku dengan nomor 08213317xxxx untuk membeli bed cover dan terjadi kesepakatan harga sebesar Rp 1,2 juta.

Dari keterangan korban, mulanya pelaku meminta pembayaran dikirim melalui rekening bank BCA atas nama Edi Bambang Nugroho (817518xxxx).

“Awalnya saya mengirim uang ke rek BCA pelaku dengan melalui SMS banking dan pelaku mengatakan akan segera mengirimkan bed cover tersebut kepada saya.” Terang Zulkifli.

Lanjutnya, setelah di tunggu-tunggu, tapi bed cover tak kunjung datang ke rumah, saat dihubungi via telepon dan WhatsApp tidak aktif lagi.

“Saya beberapa sudah coba telepon tapi tidak aktif lagi dan saya coba chat lewat via WhatsApp juga tidak masuk lagi.” Kata Zulkifli.

Baca Juga :  Hadiri Hajatan Teman, Mobil Hilang di Parkiran

Ia pula menuturkan, bahwa kesabarannya telah habis karena merasa telah sangat tertipu, dan juga barang yang dipesan sudah hampir 2 minggu.

“Saat proses transaksi, janjinya paling lambat 3 hari akan sampai kerumah saya, tapi sampai sekarang tidak datang-datang dan saya memutuskan untuk melaporkan ke polisi untuk meminta bantuan.” Tutup Zulkifli saat diwawancarai oleh para awak media usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang.

Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT unit 1 Panit dipimpin Ipda Riady Sasongko dan telah tercatat dalam nomor:LP165/I/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT, lalu akan diteruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti serta dilakukan penyelidikan.

Komentar