28 Januari 2021 - 11:51 WIB | Dibaca : 1,068 kali

Diduga Sering Meresahkan , Dua Pemalak Diamankan Polisi

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (28/01/2021): Mapolrestabes Palembang melalui Satreskrim Opsnal Unit Ranmor Polrestabes berhasil mengamankan dua pemalak yang diduga sering meresahkan serta memeras para sopir, kernet, pengusaha karangan bunga khususnya di kota Palembang sendiri.

Diketahui, kedua pelaku tersebut bernama Andy (36) dan Amirulah (22), keduanya merupakan warga Jalan Dr M Isa, Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Menurut informasi yang dihimpun, kedua pelaku dipergok polisi saat sedang melakukan aksinya di Jalan Veteran Depan Lorong Sahara Agung Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur II,  Palembang, pada Rabu (27/01) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, didampingi Kanit Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Ranmor Ipda Jhoni Palapa membenarkan hal tersebut dan menerangkan bahwa saat tim melakukan penangkapan karena adanya laporan dari korban bernama A Purwanto (33) warga Jalan Sukorejo, Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur, Palembang.

“Kedua pelaku kita amankan karena adanya laporan dan informasi dari korban, setelah dari itu anggota tim dengan cepat menindaklanjuti laporan tersebut.” Terang Edi.

Baca Juga :  Tanaman Rusak Lantaran Pemasangan Gardu Indihome, Ajeng Lapor Polisi

Lanjutnya, saat dilapangan kedua pelaku kepergok sedang melakukan aksinya yaitu di sekitar TKP itu sendiri, kemudian tim langsung cepat melakukan menangkap dan mengamankan pelaku.

“Selain mengamankan 2 pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau dan uang tunai 50 ribu.” Ungkap Edi.

Ia pula mengungkapkan, bahwa akibat dari ulah yang dibuat,  kedua pelaku terancam pasal 356 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 4 tahun penjara.

“Mereka berdua sudah kita beri tindakan tegas dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku sebagaimana atas perbuatannya yang dilakukan.” Tutup Kompol Edi Rahmat Mulyana saat memberikan keterangan kepada para awak media di Mapolrestabes Palembang.

Komentar