2 November 2020 - 12:22 WIB | Dibaca : 1,361 kali

Awas Jambret di Jakabaring! Kali Ini Korbannya Seorang Ibu Berusia 50 Tahun

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (2/11/20): Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu  Polrestabes kembali menerima laporan dari seorang ibu rumah tangga bernama Masulan (50) Warga Perumahan Amin Mulya, Jakabaring yang diduga telah menjadi korban jambret.

Dari keterangan korban, aksi penjambreran tersebut terjadi di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring, Palembang pada Senin (2/11/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku tersebut mengancam korbannya dengan menggunakan senjata tajam jenis Pisau.

“Saat itu saya sedang berkendara sendirian pergi ke Pasar Induk Jakabaring, ketika di TKP saya tiba-tiba dipepet kedua pelaku menggunakan sepeda motor.” Ujar Korban.

Diketahui, Masulan (50) tidak sempat menyelamatkan tasnya karena pelaku langsung menarik tas korban dengan cepat hingga putus.

“Saya terkejut kedua pelaku itu langsung merampas tas, sehingga saya hampir terjatuh di jalan dan seketika saya langsung memberhentikan motor.” Jelas Korban.

Lalu, setelah berhasil merampas tas milik Masulan (50), korban yang saat itu panik sempat mencoba untuk mengejar kedua pelaku tersebut.

Baca Juga :  Polsek Air Kumbang Amankan Pelaku Curat di Dalam Ruko Milik Korban Prayogi Pangesti

“Sebenarnya saya ingin mengejar kedua pelaku, namun karena pelaku yang duduk di belakang mengeluarkan senjata tajam sambil mengancam agar saya tidak mengejar, jadi saya hanya bisa pasrah.” Ungkap Korban.

Sementara itu, Masulan (50) harus kehilangan satu buah ponsel merk Oppo dan uang tunai sejumlah 600 ribu rupiah.

“Harapan saya melapor kesini untuk meminta bantuan Polisi, karena saya sangat tidak terima dan saya berharap kedua pelaku dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya itu.” Tutup Korban saat diwawancarai di SPKT Polrestabes, Selasa (2/11/20)

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene turut membenarkan adanya laporan pencurian dengan pemberatan yang dialami korban Masulan (50) tersebut.

“Laporan sudah diterima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang,” Tutup Irene.

Komentar