11 Agustus 2025 - 05:07 WIB | Dibaca : 4,373 kali

Tertibkan 2.987 Kendaraan Dinas, Pemkot Palembang Dorong Lelang Aset Layak Jual

Laporan : Ferry
Editor : Egi Saputra

Swara.id | Palembang – Pemerintah Kota Palembang memulai langkah besar dalam penertiban dan inventarisasi aset daerah. Fokus awal diarahkan pada kendaraan dinas jabatan dan kendaraan operasional di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang jumlahnya mencapai 2.987 unit.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyebut upaya ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tertib administrasi dan strategi optimalisasi aset. Pada hari pertama pemeriksaan, Senin (11/8/2025), data awal telah dihimpun dari sembilan OPD, mencatat 743 kendaraan milik pemerintah, ditambah lebih dari 100 unit kendaraan sewa.

“Ada hal menarik, ketika kita menggunakan sistem sewa, terjadi efisiensi penggunaan anggaran,” ujar Ratu Dewa.

Ia menegaskan perlunya langkah tegas untuk melelang kendaraan yang sudah layak dilepas sesuai aturan.

“Hal ini penting agar bisa menjadi pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Proses inventarisasi dilakukan langsung di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), dengan Ratu Dewa dan Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memeriksa satu per satu kendaraan. Stiker inventaris ditempel sebagai penanda resmi bahwa kendaraan tersebut telah tercatat dalam data aset daerah.

Baca Juga :  Pemkot Palembang dan Angkasa Pura II Siap Sambut Delegasi Rakernas JKPI IX

“Tertib administrasi itu penting. Ini menjadi pembelajaran agar kita terus melakukan penertiban operasional,” tambahnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Ahmad Nasir, menuturkan kegiatan ini mengacu pada ketentuan Permendagri tentang pelaporan Barang Milik Daerah (BMD).

“Tujuannya, untuk mengetahui jumlah dan kondisi kendaraan, termasuk kendaraan sewa, agar seluruhnya patuh terhadap aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Inventarisasi dibatasi pada kendaraan roda empat dan roda enam, dan dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, dengan halaman BKB sebagai lokasi awal pemeriksaan fisik.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat dari Pemkot untuk menutup celah penyalahgunaan aset, menghindari pemborosan, serta memastikan setiap kendaraan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi.

Komentar