9 Agustus 2021 - 10:41 WIB | Dibaca : 1,294 kali

Online Single Submission Diluncurkan, Penerbitan Izin Usaha Kian Mudah

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (09/08/2021): Online Single Submission (OSS) berbasis risiko secara resmi diluncurkan oleh presiden RI Joko Widodo.

OSS merupakan pelayanan perizinan berbasis elektronik yang merupakan turunan dari undang-undang cipta kerja. Pelayanan perizinan OSS ini akan memproses penerbitan izin usaha dengan lebih mudah, sederhana, efisien biaya, cepat, dan berstandar guna memudahkan investasi.

Peluncuran OSS disiarkan secara langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, diikuti oleh seluruh kepala daerah secara daring.

Disampaikan oleh Presiden Jokowi, OSS berbasis risiko ini merupakan sebuah langkah reformasi yang begitu signifikan dalam perizinan, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Hari ini kita luncurkan Online Single Submission berbasis risiko. Ini merupakan reformasi signifikan dalam perizinan, menggunakan layanan perizinan online terintegrasi dan terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko,” ujar Jokowi dilansir dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (09/08/21).

Harnojoyo menyampaikan dengan system OSS tersebut perizinan disesuaikan dengan tingkat resiko langsung ke pusat. Hal tersebut akan mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan izin.

Baca Juga :  Bangun Rumah Baca dan Kampung Literasi ; RMPN Open Donasi

“Mudah-mudahan dengan adanya ini, perkembangan dunia usaha di masing-masing daerah khususnya Kota Palembang ini tidak akan ada kendala lagi.”

Dengan adanya OSS penerbitan perizinan akan langsung ke pusat dengan waktu yang cepat dengan tempo yang ditentukan. Meskipun demikian pelayanan OSS berbasis risiko ini tak akan mengebiri kewenangan daerah. Namun, memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin, baik di level pusat hingga daerah sehingga tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga makin sinergis.

“Mudahan dengan adanya OSS telah diresmikan hari ini perizinan bisa lebih baik lagi dan tidak terkendala,” terang Harnojoyo di Jalan Tasik, Rumah Dinas Walikota Palembang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Akhmad Mustain menyampaikan, OSS berbasis risiko dalam penerbitan perizinan usaha di bagi atas risiko kecil, sedang, dan tinggi.

Pelayanan perizinan satu portal ini dapat diakses masyarakat melalui OSS.go.id akan mengurangi pelayanan yang di sediakan oleh DPMPTSP kota Palembang.

Meski demikian, dengan adanya OSS berbasis risiko ini akan memastikan pemerintah daerah lebih keras dalam bekerja. Dimana pemerintah daerah tetap akan melakukan peninjauan secara langsung sebelum akhirnya penerbitan perizinan usaha.

Baca Juga :  Setahun Menderita Stroke, Pedangdut Senior Imam S Arifin Meninggal Dunia

“Pelayanan OSS ini adalah kemudahan berusaha bagi masyarakat, namun tidak mengurangi kewenangan pemerintah daerah, kita dipaksa untuk bekerja lebih keras untuk memastikan usaha-usaha yang dibangun oleh masyarakat itu tidak ada pemasalahan.” Terang Akhmad Mustain.

Dari total 90 layananan yang diberikan oleh DPMPTSP kota Palembang, dengan adanya OSS ini, di akui oleh Akhmad Mustain terjadi pemangkasan hingga 50 persen lebih. Pelanyanan administrasi yang masih harus ke DPMPTSP kota Palembang kini tersisa 40 lebih pelayanan.

“Saya akan coba petakan ulang, pegawai beberapa akan saya geser. Dengan jumlah 44 pelayanan yang kita berikan, tentunya teman-teman yang di perizinan bisa kita geser bantu di dalam untuk bagian pengawasan atau nanti bidang perizinan, ada spesifikasi pekerjaannya masing-masing berdasarkan jenis izin yang diberikan.”

Komentar