4 Desember 2020 - 02:15 WIB | Dibaca : 858 kali

Motor Tak Kunjung Kembali, Korban Bersama Ibu Lapor Polisi

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (4/12/20) : Wanita paruh baya bernama Badariah (60) bersama anaknya M Fahri Hidayatullah (21) yang diduga telah menjadi korban penipuan oleh temannya sendiri mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian yang telah menimpanya.

Menurut informasi yang dihimpun, dengan modus meminjam motor milik anaknya guna untuk membeli rokok di minimarket yang tak jauh dari lokasi kejadian (TKP), Nur Ahmad Rafli yang tak lain merupakan teman dari M Fahri, malah nekat larikan motor yang dipinjam korban dari orang tuanya.

Atas dari kejadian itu, M Fahri Hidayatullah yang disebut merupakan saksi bersama orang tuanya RA Badariah (60), mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk menempuh jalur hukum.

Menurut Badariah, kejadian itu terjadi di warnet Kingdom yang berada di Jalan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Senin (9/11/20) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

“Sebelum kejadian anak saya meminjam motor untuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bermain warnet, kemudian saya pinjamkan motor.” Terang Badariah saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Sial ! Tertipu Akun Penjual Batu Bata

Lalu dari keterangan anaknya, lanjut wanita paruh baya yang merupakan warga Jalan Sumatera 2, Jakabaring, Palembang itu, bahwa saat terlapor meminjam motor itu anaknya sedang bermain di warnet tersebut.

“Karena anak saya dan terlapor teman baik, jadi dia percaya saja dan meminjamkan motor tersebut saya kepada terlapor.” Kata Badariah.

Namun setelah ditunggu sudah hampi beberapa minggu terakhir, terlapor pun tidak kunjung mengembalikan motor matic jenis Beat dengan Nopol BG 3183 ZV yang dipinjamnya dari anak pelapor.

“Karena motor tersebut tak kunjung dikembalikan, kemudian saya suruh anak saya mendatangi rumah terlapor, dan saat itu terlapor sempat berjanji akan segera memulangkan motor saya.” Ungkap Badariah.

Namun, karena ditunggu-tunggu hingga saat ini terlapor tidak ada itikad baik sama sekali untuk mengembalikan, jadi terpaksa pelapor mencoba untuk menempuh jalur hukum.

“Karena tidak terima dipermainkan seperti ini, saya bersama anak saya kemudian membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.” Tutup Badariah.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene turut membenarkan adanya laporan korban bernama Badariah (60) bersama anaknya M Fahri Hidayatullah (21) terkait tindak pidana penggelapan yang dialami mereka.

Baca Juga :  Beli Mobil Lewat Medsos, IRT Ditipu Puluhan Juta

“Laporan korban sudah di terima anggota piket SPKT kita, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang. ” Tutup Irene.

Komentar