12 September 2020 - 07:30 WIB | Dibaca : 2,537 kali

Aksi Kamisan; Mencari Keadilan di Tengah Pongah nya Penguasa

Laporan : Diaz
Editor : Ki Edi Susilo

SwaraID-Palembang (10/9/2020). Aksi Kamisan adalah aksi damai dari para korban maupun keluarga korban  pelanggaran HAM besar di Indonesia. Setiap Kamis pukul 16:00-17:00 WIB. Dengan mengenakan pakaian yang serba hitam, berdiri diam, dan berpayung hitam dan bertuliskan berbagai hal yang menyangkut kasus pelaggaran HAM.

Pertama kali aksi kamisan dilakukan pada tanggal 18 Januari 2007. Dalam tuntutan nya para korban menginginkan negara dapat menuntaskan pelanggaran HAM berat di Indonesia, beberapa diantaranya  Tragedi Semanggi 1 (nov-1998) yang mengakibatkan tewasnya 17 warga sipil, Tragedi Semanggi 2 (sep-1999) yang menewaskan seorang mahasiswa dan 11 orang lainnya di seluruh Jakarta, Tragedi tewasnya 4 mahasiswa Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998 kerusuhan rasial terhadap etnis Tionghoa, Peristiwa Kerusuhan Tanjung Priok (sep-1984), Menghilang dan pembunuhan terhadap beberapa aktivis Dan lain lain.

Awal mula aksi kamisan diprakarsai oleh 3 keluarga korban pelanggaran HAM berat ,yaitu Maria Katarina Sumarsih, orang tua dari salah satu mahasiswa yang tewas pada tragedi Semanggi 1, Suciwati istri dari mendiang pegiat HAM, Munir Said Thalib, dan Bedjo Untung perwakilan dari keluarga korban pembunuhan, pembantaian, dan pengurungan tanpa prosedur hukum terhadap Orang orang terduga PKI.

Baca Juga :  Menerapkan Protokol Kesehatan ; Pilkada 2020 Beda!

Sejak pertama kali diadakan,aksi kamisan hingga saat ini, sudah melewati dua masa kepresidenan yaitu presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo yang sama sama telah menjabat dua periode

Pada pemerintahan bapak Susilo Bambang Yudhoyono, melalui staf dewan pertimbangan presiden yang pada saat itu di jabat oleh bapak Albert Hasibuan, menyatakan bahwa sudah mengetahui dan memberikan perhatian lebih terhadap aksi kamisan. Menurutnya Pemerintah selalu memberikan pertemuan terbuka dengan anggota aksi kamisan. Pemerintah juga menerima hasil penelitian dari Komnas HAM terkait kasus kasus berat pelanggaran HAM pada masa lalu.

Barulah pada masa pemerintahan Joko Widodo, para peserta aksi kamisan bertatap muka langsung dengan presiden. Tepatnya pada aksi kamisan yang ke-450 pada tanggal 31 Mei 2018. Dalam pertemuan itu yang di langsungkan secara tertutup. Peserta kamisan menuntut agar Jokowi mengakui kasus pelanggaran HAM yang sudah masuk dalam tahap penyelidikan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham). Dalam pertemuan itu peserta kamisan bertemu dengan bapak Presiden Joko Widodo didampingi oleh kepala staf kepresidenan bapak Moeldoko, Koordinator Staf Khusus Teten Masduki, dan Staf Bidang Komunikasi Johan Budi dan Adita Irawati. Setelah mendapat pengakuan dari negara peserta aksi kamisan juga menuntut agar kasus kasus tersebut segera di proses ke Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Amukan Semeru Menyisakan Luka, Korban : Seperti Kiamat!

Kendati demikian belum ada langkah konkret dari Negara yang mampu menjawab tuntutan para korban dan keluarga.

Sumarsih salah satu penggerak aksi kamisan mengisahkan sejak awal menggelar aksi, dirinya pernah mengungkapkan bahwa, aksi kamisan akan berhenti jika hanya tersisa tiga orang yang melakukan aksi. Kendati demikian aksi kamisan justru mendapat respon lebih dari kalangan anak muda. ” Sekecil apapun itu harapannya, kami akan terus melakukan Aksi Kamisan” ungkap ibu dari Bernadinus Realino Norma Irawan(Wawan) mahasiswa Utmika Jaya Jakarta yang tertembak saat kerusuhan Mei 1998. Seperti yang di ungkapkan  Sumarsih lanjutnya “banyak anak muda yang kini ikut berpartisipasi dalam menyerukan Kamisan. Sudah banyak mahasiswa yang membuat skripsi disertai film dan lagu yang menyangkut Aksi Kamisan” ucapnya

Menurutnya aksi kamisan adalah aksi solidaritas dari aktivis lainnya. Sumarsih mencontohkan di Ternate, Palu, Samarinda dan beberapa kota lainnya memulai Kamisan yang di gagas oleh anak muda.

Namun tak selamanya berjalan damai. Sumarsih menuturkan setidaknya sudah ada 30 kota yang melakukan aksi kamisan. Di beberapa kota ada yang menadapat larangan. “Di Bogor aksi kamisan sempat dilarang oleh polisi dan juga oragisasi masyarakat (ormas), yang menuding anggota aksi kamisan bagian dari orang orang Partai Komunis Indonesia (PKI)” imbuhnya.

Baca Juga :  IKN Nusantara Bakal Punya Transportasi Tanpa Pengemudi

Komentar