3 Februari 2021 - 12:35 WIB | Dibaca : 1,161 kali

Miris ! Motor Digelapkan Oleh Adik Sendiri

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (03/02/2021): Seorang wanita bernama Enggi Pebriyani (31) warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang melaporkan adik kandungnya bernama Elvando Jumiko (23) ke Mapolrestabes Palembang karena telah tega menggelapkan sepeda motor milik pelapor.

Dari keterangan korban, bahwa penggelapan yang dilakukan adiknya sering terjadi bahkan motor orang tuanya sendiri juga sering digelapkan pelaku beberapa kali hanya untuk bermain game online.

“Pernah dulu motor orang tua saya juga dibawanya dan dijualnya. Setelah uangnya habis dia pulang lagi ke rumah dengan tanpa rasa bersalah.” Terang Enggi.

Lanjutnya, mulanya hal tersebut menimpanya pada saat tengah memasak di rumah lalu sang adik memaksa meminjam motor pada Minggu (31/1/21) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

“Saat itu saya lagi sedang masak, kebetulan kunci motor tersebut saya letakkan di ruang tamu. Kemudian ia berteriak dari ruang tamu untuk meminjam motor, lalu kunci motor langsung diambilnya tanpa izin dari saya dan ia langsung menyalakan motor saya yang terparkir di teras rumah lalu langsung pergi begitu saja.” Kata Enggi.

Baca Juga :  Keterangan Pelaku dan Korban Berbeda, Polisi Dalami Kasus Pembacokan

Ia menuturkan, pada saat mendengar suara motor miliknya yang berjenis Honda beat BG 5161 ACV dihidupkan pelaku, ia langsung bergegas berlari ke teras rumahnya untuk menahan pelaku, tapi pelaku dengan cepat membawanya.

“Dia memang sudah biasa menggunakan motor saya tanpa izin, tapi kali ini nampaknya motor saya tak kembali lagi. Saya melapor kesini untuk meminta bantuan polisi agar motor saya cepat kembali, karena motor itu biasa saya gunakan untuk bekerja sehari-hari.” Tutup Enggi saat diwawancarai oleh para awak media usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang.

Sementara itu, laporan tersebut sudah diterima anggota Unit III SPKT, selanjutnya  akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut dan ditindaklanjuti.

Komentar