SwaraID – Palembang, (29/09/20) : Porgram keluarga harapan (PKH) adalah program dari Kementerian Sosial dalam rangka menekan angka kemiskinan di Indonesia. Namun hingga saat ini masih banyak ditemui dimasyarakat PKH -PKH yang belum tepat sasaran atau bahkan yang sudah mendapatkan kartu PKH namun tidak mendapatkan bantuan.
Hal seperti ini merupakan carut-marutnya sistem dari Dinas Sosial dalam mendata calon penerima bantuan, hal inilah yang akhirnya menjadi pertanyaan oleh kader HMI MPO tentang permasalahan dan kendala dalam merealisasikan bantuan tersebut, ketika Dialog Progresif terkait mengentaskan masyarakat miskin kota, bersama dengan pemerintah kota Palembang yang pada kesempatan diwakili oleh staf ahli walikota Palembang, Dinas Sosial, dan Dinas Koperasi.
Aprilita Sari, S.Sos., M.Si Kepala Bidang Penanganan Pakir Miskin Dinas Sosial Kota Palembang menuturkan alasan carut marutnya pendataan untuk penerima PKH.
“Pertama kali data yang dipakai adalah Program Pendataan Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011, data inilah yang akhirnya digunakan untuk PKH pada tahap pertama tempo hari. Akan tetapi data tersebut tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, namun setelah berjalan selama dua bulan dilakukan verifikasi terbaru oleh pihak kementerian menggunakan data PPLS tahun 2015, namun data tersebut tidak digunakan secara menyeluruh, masih dilakukan verifikasi dengan menggunakan aplikasi Compressed Natural Gas (CNG) yang mulai di verifikasi tahun 2018, untuk di Palembang sendiri itu baru mulai di verifikasi pertengahan tahun 2018. Kendala perubahan data inilah yang akhirnya terjadi timpang tindih data dilapangan.” Jelasnya kepada awak media.
“Bagi yang merasa yang miskin namun tidak terdata, bisa langsung melaporkan ke Dinsos, atau Lurah maupun RT setempat, karna data tersebut juga untuk saat ini harus dengan sepengetahuan Lurah dan RT.” Pungkasnya.















Komentar