4 Februari 2021 - 11:31 WIB | Dibaca : 1,235 kali

8 Tahun Buron, Akhirnya Tertangkap Juga !

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (04/02/2021): Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh jua, pepatah itulah yang tepat ditujukan kepada pria bernama Ali (46) salah satu pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan Deni Triono (25) meninggal dunia pada Maret 2013 silam, akhirnya tertangkap dan diserahkan ke Polrestabes Palembang.

Diketahui, yang menangkap Ali bukanlah polisi melainkan istri dari korban sendiri yakni Yuliana (44) Warga Jalan Faqih Usman Kelurahan I Ulu Kecamatan Sebernag Ulu I Palembang.

Yuliana dibantu warga sekitar menangkap salah satu pelaku yang diduga mengeroyok suaminya hingga meninggal dunia delapan tahun silam di Jalan Majapahit VII dekat SMP Pelita Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Menurut informasi yang dihimpun, Pelaku ditangkap istri korban dan warga saat berada di kawasan 7 Ulu tepatnya di pangkal proyek (Jembatan Ampera) Palembang. Dimana saat penangkapan, pelaku nyaris dihakimi warga karena Yuliana sambil meneriakkan pelaku dengan kata “pembunuh” sehingga mengundang warga untuk menangkap Ali.

“Kejadiannya memang sudah lama, sudah 8 tahun saya mencari pelaku dan dahulu sempat bertemu pelaku, namun ia berhasil lolos saat pelaku sedang berada di kawasan Pasar Dika. Saat itu sempat saya kejar, tetapi saya takut karena pelaku hendak memukul menggunakan sebuah pecahan kaca, saya lari ketakutan saat itu juga pelaku langsung kabur.” Terang Yuliana.

Baca Juga :  Terungkap ! 1 dari Pelaku Pencurian di Sanggar Wayang adalah Residivis

Lanjutnya, dia bersama teman-temannya mengeroyok suaminya dimana awal masalah dipicu keributan keponakan pelaku dengan keponakan korban. Saat korban datang ke lokasi keributan untuk melerai, korban malah turut dikeroyok hingga tewas.

“Awalnya dulu anak saya mengadukan kepada almarhum suami saya bahwa keponakan dikeroyok, lalu saat tiba di sana malah dikeroyok juga hingga menyebabkan suami sampai meninggal dunia.” Ungkap Yuliana.

Ia pula mengungkapkan, saat di TKP yang dimana suaminya dikeroyok, memang merupakan kampung pelaku, tak heran jika banyak teman-temannya ikut membantu mengeroyok.

“Saya lega sekali, akhirnya salah satu pelaku pengeroyokkan almarhum suami saya ditangkap, semoga pihak kepolisian menghukum dengan seadil-adilnya.” Tutup Yuliana saat diwawancarai oleh para awak media di Mapolrestabes Palembang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa pelaku atas dugaan pengeroyokan tersebut diserahkan oleh keluarga korban ke Polrestabes Palembang.

“Untuk saat ini salah satu pelaku yakni Ali sudah kita amankan dan akan periksa serta proses lebih lanjut untuk lebih mendalam.” Kata Edi (singkat).

Baca Juga :  8 Bulan DPO, Akhirnya Maman Ditangkap Polisi

Komentar