25 Maret 2025 - 02:21 WIB | Dibaca : 3,062 kali

FORSUMA Sumsel : KPK Jangan Tebang Pilih, Tangkap dan Tersangkakan Bupati OKU

Laporan : Ferry
Editor : Noviani Dwi Putri

Swara.id | Palembang – Menanggapi kasus OTT Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD OKU serta 2 Tersangka dari swasta, Ketua Umum Forum Suara Mahasiswa (FORSUMA) Sumatera Selatan M. Yoga Prasetyo bersuara di depan awak media (23/3/25).

Diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Nopriansyah (NOP), sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/3/2025).

Nopriansyah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang Anggota DPRD OKU Sumsel, yaitu Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR), dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH). Kemudian, ada dua orang tersangka dari kalangan swasta, yaitu MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso)

“Kasus ini sungguh sangat terstruktur, sistematis, dan masif. Ini sudah dipersiapkan sedemikian rupa hingga sampai pada pembagian hasil korupsi ke setiap orang orang yang terlibat dalam kasus ini.” Ucap Yoga.

Baca Juga :  Persidangan Kasus Sabu 1,5 Kg di Bangka Belitung; Iming-Iming Upah Rp30 Juta

Konstruksi perkara di Kabupaten OKU ini yaitu anggota DPRD menitipkan pokok pikiran (pokir) ke Dinas PUPR sebagai imbalan agar pembahasan RAPBD Kabupaten OKU tahun 2025 disahkan. Jatah pokir tersebut kemudian diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR senilai total Rp 40 miliar.

Pembagian nilai proyek itu, untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD Rp 5 miliar, sementara anggota mendapat Rp 1 miliar.

Yoga menduga bahwa bukan hanya segelintir orang yang terlibat dalam kasus ini melainkan sejumlah pihak pemangku kepentingan di lingkungan DPRD, Pemerintah Daerah, hingga Pemerintah Pusat

“Kepala Dinas PUPR tidak akan bergerak sendiri tanpa perintah atau paling tidak persetujuan atasan yaitu bupati, apalagi sekarang oknum tindak pidana korupsi mempunyai bekingan hingga ke pusat, jelas bukan rahasia umum lagi kalau bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempunyai ikatan keluarga yang memungkinkan saling membantu untuk menutupi kasus ini.” Ujar Yoga

FORSUMA Sumsel : KPK Jangan Tebang Pilih, Tangkap dan Tersangkakan Bupati OKU

Yoga juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk tidak membeking atau cawe cawe dalam kasus tindak pidana korupsi ini, biarkan KPK menjalani tugasnya sesuai dengan aturan dan Undang-Undang.

Baca Juga :  Rekan Bisnis Larikan Uang Rp 200 Juta, Korban Lapor Polisi

“Jangan ada yang menutup nutupi atau mebentengi kasus ini termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bukan tidak lain seluruh elemen mahasiswa sumatera selatan akan siap memberikan kejutan besar besaran dan siap turun ke jalan atas kasus ini.” Tegas Yoga

Terakhir yoga mendukung penuh atas kinerja yang dilakukan oleh KPK sekaligus berharap agar KPK untuk tidak tebang pilih dan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar akarnya.

“Langkah yang dilakukan oleh KPK dalam kasus ini tentunya dari FORSUMA SUMSEL mendukung penuh untuk kemudian membumi hanguskan semua tindak pidana korupsi khususnya di Sumatera Selatan, dan kami berharap KPK untuk tidak tebang pilih dan menuntaskan kasus ini hingga ke akar akarnya.” TutupYoga.

Komentar