8 Februari 2021 - 11:33 WIB | Dibaca : 1,046 kali

Ungkap Kasus 2 Pekan, Kombes Pol Irvan : 16 Pelaku Berhasil Ditangkap

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (08/02/2021): Mapolrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus dan menangkap 16 pelaku kejahatan 3 C (Curat, Curas, dan Curanmor) di Kota Palembang dalam kurun waktu dua pekan.

Diketahui, dari jumlah itu ada 6 pelaku yang harus ditindak tegas dan terukur karena memberikan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana, membenarkan hal tersebut dan menerangkan, bahwa dari 16 orang pelaku, 5 diantaranya residivis dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ada 16 pelaku yang berhasil ditangkap dan untuk selanjutnya, pelaku yang masih belum terungkap akan terus di lakukan penyelidikan dan pelaku yang DPO masih terus dikejar.” Terang Irvan.

Lanjutnya, saat dalam penindakan, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan jika saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan.

“Jika kelak ada pelaku yang melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap petugas, maka jangan salahkan jika diberi tindakan tegas.” Ungkap Irvan.

Ia pula mengungkapkan, bahwa para pelaku yang telah melakukan tindak kejahatan 3C tersebut akan diberikan ketentuan sanksi hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Penyidik Polda Jatim dan Polres Ponorogo Akan Periksa Soimah Malam Ini

“Mereka akan kita kenakan Pasal 363 KUHP atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.”
Tutup Irvan saat memberikan keterangan saat rilis kasus di Mapolrestabes Palembang, pada Senin (8/2/21).

Sementara itu, salah satu pelaku yakni bernama Apek, mengaku terpaksa melakukan aksi pembobol ruko lantaran kepepet butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sebenarnya terpaksa pak saya pembobol ruko lantaran tak ada pekerjaan dan membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari.” Katanya sambil menundukkan kepala kesakitan karena dihadiahi polisi dengan timah panas (singkat).

Komentar